Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigadir Jenderal TNI Edy Rochmatullah, S.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI Tahun 2025, mengangkat judul “Revitalisasi Kebijakan Sumber Daya Manusia Guna Mendukung Keunggulan Daya Saing dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai sebuah refleksi strategis atas tantangan pembangunan bangsa di era global. KKP ini menempatkan sumber daya manusia sebagai aktor utama sekaligus pilar penentu keberhasilan Indonesia dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan ketahanan nasional di tengah perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks.
Dalam konteks globalisasi, disrupsi teknologi, dan dinamika geopolitik yang terus berkembang, keunggulan suatu bangsa tidak lagi semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau kekuatan militer, melainkan oleh kualitas manusianya. SDM yang cerdas, terampil, dan berkarakter menjadi modal strategis untuk menjawab tantangan multidimensional, mulai dari persaingan ekonomi hingga ancaman nonmiliter. Oleh karena itu, pembangunan SDM harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
KKP ini menegaskan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang sangat dipengaruhi oleh kualitas kecerdasan dan keterampilan warga negara. Pendidikan dan pelatihan kerja menjadi instrumen utama dalam membangun kapasitas tersebut. Ketika sistem pendidikan gagal menjawab kebutuhan zaman, maka daya saing nasional akan melemah dan berdampak langsung pada stabilitas sosial, ekonomi, dan politik bangsa.
Visi Indonesia Emas 2045 memberikan arah strategis bahwa pembangunan manusia unggul adalah kunci untuk mewujudkan negara maju. Lima pilar pembangunan manusia, yaitu kesehatan, kecerdasan, keterampilan, kebekerjaan, dan jaminan sosial, menjadi kerangka besar yang harus diwujudkan secara sinergis. Di antara pilar tersebut, kecerdasan dan keterampilan memiliki peran sentral dalam membentuk SDM yang produktif dan adaptif terhadap perubahan global.
Namun demikian, KKP ini juga mengungkap adanya tantangan serius berupa ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. Disparitas akses dan mutu pendidikan antara wilayah maju dan daerah tertinggal masih menjadi persoalan struktural yang menghambat pemerataan kualitas SDM nasional.
