Menjaga Generasi Emas: Strategi Penanggulangan Darurat Narkoba Demi Ketahanan Bonus Demografi Indonesia

Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2025, Brigadir Jenderal Polisi Cornelius Wisnu Adji P., S.I.K., M.H., menyusun Kertas Kerja Perorangan berjudul “Penanggulangan Darurat Narkoba Pada Generasi Muda Guna Ketahanan Bonus Demografi Dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai bentuk kontribusi pemikiran strategis dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. Karya ini menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga momentum bonus demografi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus memastikan keberlanjutan ketahanan nasional secara menyeluruh.

Indonesia saat ini berada dalam fase bonus demografi yang ditandai dengan dominasi jumlah penduduk usia produktif dibandingkan usia nonproduktif. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi percepatan pembangunan nasional melalui optimalisasi sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan kompetitif. Namun, peluang tersebut juga dihadapkan pada berbagai ancaman serius, salah satunya adalah meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda yang berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia secara sistematis dan jangka panjang.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan individu, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Generasi muda yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan justru berisiko kehilangan produktivitas, mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik, serta terjerumus dalam lingkaran kriminalitas yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Kondisi ini menjadi ancaman nyata terhadap keberhasilan pemanfaatan bonus demografi secara optimal.

Data menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia masih tergolong tinggi dan sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif. Fenomena ini menunjukkan adanya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif lingkungan, kurangnya literasi tentang bahaya narkoba, serta lemahnya sistem pencegahan yang efektif. Selain itu, penyebaran jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir memperparah kondisi tersebut dan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial bagi peredaran narkotika ilegal.

Scroll to Top