Peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025, Benardinus Boyke Rachmanda, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Peningkatan Peran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Republik Indonesia (LPDP RI) dan Alumni Guna Ketahanan Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai bentuk kontribusi pemikiran strategis terhadap penguatan fondasi ekonomi bangsa melalui pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam karya tersebut, penulis menegaskan bahwa investasi pendidikan yang dikelola secara strategis melalui LPDP tidak hanya bertujuan mencetak lulusan berkompetensi tinggi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sebagai bagian integral dari ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan ekonomi merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang besar, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kekuatan ekonomi global. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh sumber daya manusia berkualitas tinggi yang mampu mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan kekayaan nasional secara berkelanjutan dan inovatif.
LPDP hadir sebagai instrumen strategis negara dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Hingga tahun 2024, LPDP telah membiayai puluhan ribu penerima beasiswa yang tersebar di berbagai bidang strategis, termasuk pendidikan, teknologi, kesehatan, ekonomi, dan kebijakan publik. Para alumni ini merupakan aset intelektual bangsa yang memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional berbasis pengetahuan dan inovasi.
Namun demikian, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah belum adanya sistem yang terintegrasi untuk memetakan, mengarahkan, dan memanfaatkan kompetensi alumni secara strategis sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional. Hal ini menyebabkan kontribusi alumni belum merata, terutama dalam sektor-sektor prioritas dan wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan.
Selain itu, terdapat fenomena ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran terdidik. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sistem pendidikan dengan kebutuhan industri dan pembangunan nasional. Tanpa adanya strategi yang terarah, potensi sumber daya manusia unggul justru berisiko tidak termanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
