Transformasi digital dalam sektor publik menjadi fokus utama Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Arif Budiman, S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI Tahun 2025, dengan judul “Transformasi Digital dalam Sektor Publik Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik di Era Globalisasi dalam Rangka Ketahanan Nasional”. KKP ini mengangkat isu strategis mengenai urgensi modernisasi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai jawaban atas tantangan globalisasi dan dinamika kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam konteks global yang semakin terhubung dan kompetitif, sektor publik dituntut untuk mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan lingkungan strategis. Globalisasi tidak hanya mempercepat arus informasi dan teknologi, tetapi juga meningkatkan ekspektasi publik terhadap kualitas layanan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Ketika negara gagal memenuhi ekspektasi tersebut, kepercayaan publik berpotensi menurun dan berdampak langsung pada stabilitas nasional.
Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat menentukan legitimasi pemerintahan. Dalam perspektif ketahanan nasional, kepercayaan masyarakat terhadap negara menjadi fondasi utama ketangguhan ideologi, politik, sosial, dan keamanan. Oleh karena itu, upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik tidak dapat dipisahkan dari kualitas tata kelola pemerintahan yang dijalankan secara konsisten dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
KKP ini menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar proses teknologis, melainkan perubahan menyeluruh terhadap budaya birokrasi, pola kerja aparatur negara, serta cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat. Digitalisasi sektor publik harus dimaknai sebagai strategi nasional untuk memperkuat kehadiran negara dalam ruang digital sekaligus menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Penerapan e-government menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong transformasi digital sektor publik. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah berupaya mengintegrasikan layanan, data, dan proses administrasi agar lebih sederhana, cepat, dan terukur. Implementasi SPBE juga menjadi cerminan komitmen negara dalam membangun birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
