Integrasi Pertahanan dan Pangan: Strategi Pengelolaan Wilayah Pertahanan Berbasis Agrikultur untuk Ketahanan Nasional

Dari perspektif kebijakan, Taskap ini berpijak pada berbagai regulasi nasional yang mendukung integrasi pertahanan dan pangan, mulai dari Undang-Undang Pertahanan Negara hingga kebijakan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Landasan hukum ini menjadi pijakan penting agar program dapat dijalankan secara sah, transparan, dan akuntabel.

Taskap ini juga menampilkan data dan fakta mengenai luas serta sebaran daerah latihan TNI di berbagai matra yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian. Data tersebut memperkuat argumentasi bahwa wilayah pertahanan dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam menghadapi keterbatasan lahan pertanian nasional.

Dalam jangka panjang, sistem pengelolaan wilayah pertahanan berbasis agrikultur diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan nasional. Dengan berkurangnya ketergantungan pada impor, Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan global serta lebih tahan terhadap tekanan ekonomi dan politik internasional.

Selain manfaat ekonomi dan pangan, pengelolaan wilayah pertahanan berbasis agrikultur juga memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas keamanan. Wilayah pertahanan yang produktif dan sejahtera akan mengurangi potensi konflik sosial serta memperkuat kehadiran negara di wilayah strategis.

Taskap ini menegaskan bahwa ketahanan pangan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pertahanan negara. Ketahanan non-militer yang kuat akan menjadi penopang utama ketahanan militer dalam menghadapi berbagai ancaman multidimensional di masa depan.

Melalui kajian yang komprehensif ini, Sutrisno Pujiono memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi Lemhannas RI dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan ketahanan pangan nasional yang terintegrasi dengan sistem pertahanan negara.

Secara keseluruhan, Taskap ini menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pertahanan berbasis agrikultur bukan sekadar alternatif kebijakan, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Dengan perencanaan matang, sinergi lintas sektor, dan pelibatan masyarakat, konsep ini diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi terwujudnya ketahanan pangan dan ketahanan nasional Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan. (AT/BIA)

Scroll to Top