Komisaris Besar Polisi Gani Fernando Siahaan, S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI tahun 2025, menulis Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Pencegahan Stunting Guna Mewujudkan SDM Unggul.” Karya ini menjadi bentuk sumbangsih pemikiran strategis terhadap tantangan bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Dalam tulisannya, Gani Fernando Siahaan menegaskan bahwa pencegahan stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan juga persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan daya saing bangsa. Anak-anak yang mengalami stunting memiliki risiko tinggi terhadap gangguan pertumbuhan, penurunan daya kognitif, dan rendahnya produktivitas di usia dewasa, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas SDM nasional. Dengan demikian, upaya menekan angka stunting menjadi langkah fundamental dalam pembangunan nasional jangka panjang.
Taskap ini memaparkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam menurunkan prevalensi stunting. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi stunting nasional masih berada di angka 21,5 persen, jauh dari ambang batas ideal WHO sebesar 5 persen. Kondisi ini menggambarkan bahwa berbagai program pemerintah yang telah dijalankan, seperti Peta Jalan Percepatan Pencegahan Stunting 2021–2024, masih memerlukan optimalisasi di berbagai lini.
Gani Fernando Siahaan menyoroti bahwa faktor penyebab stunting sangat kompleks. Selain persoalan gizi buruk dan kemiskinan, permasalahan ketahanan pangan, pengetahuan gizi masyarakat, serta ketimpangan akses pelayanan kesehatan turut memperparah keadaan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih menunjukkan prevalensi stunting yang menonjol, sehingga membutuhkan intervensi multisektor yang terarah dan terukur.
Dalam analisisnya, penulis menilai bahwa pembangunan SDM unggul tidak akan tercapai tanpa fondasi kesehatan yang kuat sejak dini. Oleh sebab itu, pendekatan pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun. Fase ini dikenal sebagai “1000 hari pertama kehidupan” yang menjadi periode emas dalam menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
