Pada akhirnya, kemandirian strategis tidak berarti Indonesia harus sepenuhnya terlepas dari kerja sama internasional. Sebaliknya, kemitraan internasional perlu dimanfaatkan secara cerdas untuk memperkuat kemampuan nasional, memperluas penguasaan teknologi, dan membangun industri pertahanan yang mandiri, berdaya saing, serta berkelanjutan.
KKP Anang Surdwiyono menegaskan adanya kesenjangan antara kondisi faktual dan kondisi ideal dalam pemanfaatan diplomasi pertahanan. Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya penguatan orientasi, kebijakan, tata kelola, industri dan teknologi nasional, serta kemitraan strategis yang dibangun atas dasar kepentingan dan manfaat bersama.
Melalui kajian ini, diplomasi pertahanan ditempatkan sebagai instrumen yang dapat memberikan dampak lebih luas terhadap pembangunan nasional. Kemitraan strategis dengan Perancis diharapkan mampu mendorong industrialisasi, penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas nasional, serta memperkuat kemandirian industri pertahanan Indonesia.
Kertas Kerja Perorangan ini dapat menjadi salah satu referensi untuk memahami bagaimana dinamika hubungan internasional, diplomasi pertahanan, teknologi, dan industri strategis saling berkaitan dalam membangun ketahanan nasional. Karya ini juga memperlihatkan pentingnya pemikiran strategis dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional dan kemandirian bangsa. (AT/BIA)
