Untuk menganalisis persoalan tersebut, kajian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan. Analisis PESTLE yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan digunakan untuk melihat berbagai faktor eksternal yang memengaruhi pengembangan SDM pertanian secara lebih menyeluruh.
Dari perspektif modal manusia, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan peningkatan keterampilan dipandang sebagai investasi jangka panjang. Dalam konteks pertanian, investasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam menghasilkan nilai ekonomi, mengembangkan usaha, serta merespons perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.
Sementara itu, dari perspektif ketahanan pangan, kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan. Ketika kemampuan pelaku pertanian terbatas, produktivitas dan kemampuan mengelola rantai nilai pertanian juga berpotensi tidak berkembang secara optimal.
Kajian ini juga menggunakan perspektif ketahanan nasional atau Tannas. Sektor pertanian memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, stabilitas sosial ekonomi, dan kemandirian bangsa. Karena itu, lemahnya regenerasi petani serta rendahnya adopsi teknologi dapat berkembang menjadi persoalan strategis apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.
Berdasarkan analisis PESTLE, pengembangan SDM pertanian perlu memperhatikan keterkaitan antara kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi petani, perubahan struktur sosial, perkembangan teknologi, dukungan regulasi, serta tantangan lingkungan. Pendekatan tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi yang tidak bersifat sektoral, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan.
Strategi pertama yang ditawarkan adalah penguatan kebijakan terintegrasi dalam pengembangan SDM pertanian. Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan kelembagaan penyuluhan, pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta koordinasi lintas sektor dipandang penting untuk memastikan program peningkatan kapasitas berjalan efektif dan merata.
Strategi kedua diarahkan pada percepatan regenerasi petani melalui pengembangan petani muda dan wirausaha agribisnis. Kajian mendorong pengembangan inkubasi bisnis, penguatan pendidikan vokasi pertanian, peningkatan akses pembiayaan, serta pembangunan ekosistem agripreneurship yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta.
