Karena ancaman digital tidak mengenal batas negara, kerja sama regional dan global juga menjadi kebutuhan. Penguatan aliansi melalui ASEAN, pertukaran data, investigasi bersama, serta adopsi standar perlindungan anak internasional dipandang penting untuk menghadapi kejahatan digital yang bersifat lintas yurisdiksi.
Seluruh strategi tersebut diarahkan pada satu tujuan besar, yaitu menciptakan ekosistem digital yang mampu melindungi anak sekaligus mendukung tumbuh kembangnya. Dengan lingkungan digital yang aman, anak diharapkan dapat mengembangkan potensi, karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis secara optimal.
Melalui KKP ini, perlindungan anak di ranah digital ditempatkan bukan sekadar sebagai agenda perlindungan sosial, tetapi sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa. Anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan kualitas kepemimpinan, pembangunan, dan daya saing Indonesia pada masa mendatang.
Pada akhirnya, peningkatan perlindungan anak di ruang digital merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan nasional. Sebagaimana rekomendasi KKP Ai Maryati Solihah, penguatan literasi, kolaborasi lintas sektor, penegakan hukum, keamanan teknologi, serta kerja sama regional dan global perlu dilaksanakan secara terpadu untuk mendukung terwujudnya SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (IP/BIA)
