Ekoteologi sebagai Fondasi Kebijakan Publik untuk Memperkuat Ketahanan Nasional

Langkah berikutnya adalah memperkuat pendidikan dan penyadaran masyarakat. Pendidikan formal, informal, dan nonformal perlu membangun pemahaman bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab moral dan spiritual. Sinergi lembaga pendidikan, kementerian terkait, dan lembaga pengkajian diperlukan agar nilai tersebut dapat diinternalisasikan secara luas.

Penguatan sosial budaya juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Organisasi dan majelis keagamaan didorong untuk mengembangkan pesan serta gerakan ekologis, sementara praktik-praktik kearifan lokal yang telah menjaga keseimbangan lingkungan perlu direvitalisasi dan memperoleh pengakuan yang sesuai.

Implementasi ekoteologi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan Whole-of-Government dan pentahelix. Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media memiliki peran masing-masing dalam membangun gerakan ekologis nasional, termasuk penguatan data terpadu dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pada akhirnya, KKP menempatkan ketahanan ekologi sebagai fondasi penting bagi ketahanan nasional. Pengarusutamaan ekoteologi diharapkan mampu menghubungkan nilai Pancasila dengan kebijakan publik, memperkuat kesadaran masyarakat, menjaga sumber kekayaan alam, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan antargenerasi.

Gagasan Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I. menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kehidupan bangsa. Melalui kebijakan publik yang mengintegrasikan nilai ketuhanan, spiritualitas, etika, dan keberlanjutan, ekoteologi dapat menjadi instrumen transformasi sosial sekaligus memperkokoh Ketahanan Nasional menuju Indonesia Emas 2045. (AT/GT)

Scroll to Top