Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modal kebijakan dan kelembagaan yang cukup kuat, tetapi implementasi kepedulian ekologis masih belum merata. Di sisi lain, terdapat peluang berupa momentum kebijakan, kekuatan jaringan keagamaan, dan meningkatnya kesadaran lingkungan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat gerakan ekoteologi.
Namun, terdapat pula sejumlah tantangan, antara lain potensi pelemahan regulasi lingkungan, orientasi pembangunan yang masih ekstraktif, serta belum optimalnya integrasi nilai ekologis dalam kebijakan dan kehidupan keagamaan. Kondisi tersebut membutuhkan strategi yang mampu menghubungkan nilai agama dengan kebijakan publik dan aksi nyata masyarakat.
Strategi pertama adalah penguatan kapasitas dan standardisasi melalui penyusunan kurikulum ekoteologi serta sertifikasi rumah ibadah ramah lingkungan. Langkah ini diarahkan untuk menjadikan pendidikan agama sebagai sarana membangun kesadaran ekologis secara sistematis dan berkelanjutan.
Implementasinya dapat dilakukan melalui integrasi materi ekoteologi dalam pendidikan keagamaan serta pengembangan program “Rumah Ibadah Ramah Lingkungan”. Program percontohan diarahkan pada 50 masjid, 25 gereja, 15 pura, dan 10 vihara di 10 provinsi, dengan target perluasan hingga terbentuk jaringan “Rumah Ibadah Hijau Nusantara”.
Strategi kedua adalah mobilisasi masyarakat dan aktualisasi nilai melalui keterlibatan tokoh lintas agama. Gerakan seperti satu juta khotbah ekologis dan “Tanam dan Pelihara Pohon sebagai Ibadah” diarahkan untuk menerjemahkan ajaran agama menjadi tindakan nyata dalam menjaga lingkungan.
Program tersebut juga mencakup pelatihan bagi sekitar 10.000 khatib, pendeta, dan pemuka agama serta penanaman dan pemeliharaan dua juta pohon hingga akhir 2027. Jaringan lintas agama diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku ekologis di tingkat masyarakat.
Strategi ketiga adalah advokasi kebijakan dan pembangunan kemitraan strategis. Ekoteologi perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk RPJMD, rencana strategis kementerian/lembaga, serta berbagai kebijakan penanganan perubahan iklim.
