Pada aspek infrastruktur dan keamanan, pemerintah perlu memperluas konektivitas, menetapkan standar interoperabilitas dan keamanan data, serta memperkuat Pusat Data Nasional. Keamanan siber juga perlu didukung audit wajib, sistem respons insiden, pemulihan data, dan perlindungan kedaulatan data pemerintah.
Transformasi digital harus disertai peningkatan kompetensi ASN dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam pengembangan infrastruktur, inovasi layanan, peningkatan kapasitas, serta pengawasan partisipatif.
Keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi, tetapi dari manfaat nyata seperti percepatan layanan, peningkatan kepuasan masyarakat, dan penguatan integritas. Karena itu, monitoring dan evaluasi harus berorientasi outcome, transparan, berbasis data, serta mampu menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan lingkungan strategis.
Pada akhirnya, KKP Sulis Marwiyani Fatkhan menegaskan bahwa transformasi pemerintahan digital harus ditempatkan sebagai reformasi tata kelola yang sistemik, bukan sekadar proyek teknologi. Integrasi sistem, penguatan SDM, budaya integritas, pemerataan infrastruktur, keamanan siber, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, adaptif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkokoh Ketahanan Nasional. (IP/GT)
