Kesenjangan infrastruktur digital, terutama di wilayah 3T, turut menghambat pemerataan layanan publik. Karena itu, pembangunan jaringan dan fasilitas digital perlu dilakukan secara merata agar transformasi tidak memperlebar kesenjangan pelayanan antardaerah.
Keamanan siber merupakan bagian penting dari pemerintahan digital karena ancaman terhadap sistem dan data pemerintah dapat mengganggu pelayanan serta kepercayaan publik. Penguatan audit keamanan, respons insiden, pemulihan data, dan perlindungan data strategis menjadi kebutuhan utama dalam menjaga kedaulatan digital.
Kajian menggunakan perspektif Good Governance, E-Government, New Public Management, dan Astagatra. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, partisipasi, serta orientasi hasil menjadi dasar untuk memastikan teknologi benar-benar memperbaiki tata kelola dan mendukung Ketahanan Nasional.
Dalam perspektif Astagatra, transformasi digital berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan nasional, mulai dari geografi, demografi, ekonomi, politik, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan. Digitalisasi yang tepat dapat memperkuat efisiensi ekonomi, pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, serta perlindungan data dan keamanan nasional.
Kajian menegaskan bahwa persoalan transformasi digital bukan hanya teknologi, tetapi juga tata kelola. Digitalisasi yang sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik berisiko menghasilkan birokrasi elektronik tanpa meningkatkan integritas, efisiensi, dan akuntabilitas. Karena itu, transformasi harus menyentuh kelembagaan, proses kerja, pengawasan, dan budaya birokrasi.
Strategi transformasi perlu dilakukan secara holistik dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, integrasi sistem dan data berbasis SPBE, audit digital, pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kompetensi SDM, reformasi budaya birokrasi, serta pemerataan infrastruktur. Seluruhnya membutuhkan kepemimpinan kuat dan koordinasi lintas sektor.
Penguatan tata kelola nasional dapat dilakukan melalui Grand Design Transformasi Digital Pemerintahan yang mengintegrasikan SPBE, Satu Data Indonesia, dan reformasi birokrasi digital. Standar tata kelola dan evaluasi juga perlu diseragamkan, disertai penyederhanaan proses bisnis serta monitoring kematangan digital secara berkala.
Penguatan integritas perlu dilakukan melalui sistem e-Integrity, pengawasan berbasis risiko, serta pemanfaatan big data analytics dan machine learning. Integrasi data keuangan, pengadaan, dan kinerja juga penting untuk mempersempit peluang korupsi dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
