Transformasi Moderasi Beragama untuk Membangun SDM Unggul dan Memperkuat Ketahanan Nasional

Prof. Dr. H. Sam’ani, M.Ag., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Transformasi Nilai Moderasi Beragama Guna Peningkatan Kualitas SDM Unggul Berkarakter Religius dan Toleran dalam Rangka Ketahanan Nasional”, mengkaji moderasi beragama sebagai strategi membangun SDM unggul, religius, toleran, dan berintegritas untuk memperkuat ketahanan nasional.

Kajian ini dilatarbelakangi keberagaman agama, etnis, bahasa, dan budaya Indonesia yang menjadi kekuatan sekaligus potensi kerawanan apabila tidak dikelola secara tepat. Moderasi beragama diperlukan untuk menjaga kohesi sosial, persatuan, dan integrasi nasional.

Moderasi beragama tidak hanya dipandang sebagai nilai moral, tetapi sebagai instrumen pembangunan karakter dan ketahanan bangsa. Komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal menjadi nilai utama dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.

Pembangunan SDM unggul tidak cukup mengandalkan kecerdasan dan keterampilan, tetapi juga membutuhkan karakter religius, toleran, berintegritas, dan adaptif. Dalam konteks tersebut, moderasi beragama menjadi fondasi penting pembentukan manusia Indonesia yang tangguh menghadapi perubahan global.

Transformasi digital menghadirkan tantangan baru berupa hoaks, ujaran kebencian, propaganda ekstremisme, dan narasi intoleran. Karena itu, nilai moderasi perlu ditransformasikan ke ruang digital melalui penguatan literasi keagamaan dan kemampuan masyarakat menyaring informasi.

Implementasi moderasi beragama masih menghadapi kesenjangan. Pada 2024 tercatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, meningkat dari 217 peristiwa dan 329 tindakan pada 2023. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan implementasi kebijakan secara konsisten.

Di sisi lain, terdapat kemajuan dalam kerukunan umat beragama. Indeks Kerukunan Umat Beragama meningkat dari 67,46 pada 2020 menjadi 76,47 pada 2024. Peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan positif, meskipun internalisasi nilai moderasi masih perlu diperkuat di berbagai daerah.

Scroll to Top