KKP ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi Program Tiga Juta Rumah. Salah satu kendala utama adalah tingginya harga tanah, khususnya di kawasan perkotaan, yang menyebabkan harga rumah menjadi sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, perizinan yang kompleks dan tumpang tindih regulasi masih menjadi hambatan yang memperlambat pembangunan perumahan.
Keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah juga menjadi tantangan tersendiri. Penurunan anggaran sektor perumahan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pembiayaan program skala besar tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBN. Diperlukan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan agar target pembangunan perumahan dapat tercapai.
Dalam kajiannya, Prof. Heni Fitriani menekankan pentingnya kolaborasi multipihak melalui kemitraan antara pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.
Persoalan urbanisasi yang terus meningkat juga menjadi perhatian penting dalam KKP ini. Pertumbuhan penduduk perkotaan yang sangat cepat telah mendorong meningkatnya kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau. Tanpa kebijakan yang tepat, kondisi ini berpotensi melahirkan kawasan kumuh dan memperlebar kesenjangan sosial di perkotaan.
Sebagai solusi, KKP ini menawarkan pendekatan pembangunan hunian vertikal, terutama di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan. Pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan transportasi publik dan fasilitas sosial dipandang sebagai strategi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat perkotaan.
Selain pembangunan fisik, KKP ini juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor perumahan. Harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, reformasi birokrasi, dan peningkatan koordinasi antarlembaga menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
Dari perspektif ketahanan nasional, keberhasilan Program Tiga Juta Rumah akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penguatan gatra sosial dan ekonomi. Ketersediaan hunian yang layak dapat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan rasa keadilan, dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila kebutuhan perumahan masyarakat tidak terpenuhi, maka potensi munculnya berbagai persoalan sosial akan semakin besar. Permukiman kumuh, tingginya tingkat kemiskinan, dan meningkatnya kerentanan sosial dapat menjadi ancaman yang berpengaruh terhadap stabilitas nasional.
