Swasembada Pangan Hijau sebagai Pilar Kemandirian dan Ketahanan Nasional

Kertas Kerja Perorangan berjudul “Peningkatan Swasembada Pangan Berbasis Ekonomi Hijau Guna Kemandirian Pangan Dalam Rangka Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI Tahun 2025, lahir dari kegelisahan strategis atas masih kuatnya ketergantungan Indonesia terhadap pangan impor di tengah besarnya potensi sumber daya alam nasional. Karya ini menjadi refleksi akademik sekaligus tawaran konseptual untuk menempatkan swasembada pangan sebagai agenda utama ketahanan nasional dengan pendekatan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Dalam konteks global yang sarat ketidakpastian, pangan tidak lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen strategis yang menentukan stabilitas negara. Perubahan iklim, konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, serta volatilitas harga pangan dunia telah menunjukkan bahwa negara dengan ketergantungan impor tinggi berada pada posisi rentan. Indonesia, dengan jumlah penduduk besar dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, dituntut untuk membangun sistem pangan yang mandiri, tangguh, dan berdaulat.

Penulis menegaskan bahwa paradigma swasembada pangan konvensional yang berorientasi semata pada peningkatan produksi kuantitatif sudah tidak memadai. Pendekatan tersebut kerap mengabaikan daya dukung lingkungan, mempercepat degradasi lahan, serta menimbulkan ketergantungan baru pada input kimia dan energi fosil. 

Ekonomi hijau dalam sektor pangan dimaknai sebagai sistem pembangunan yang mendorong efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan petani secara simultan. Dalam kerangka ini, swasembada pangan tidak hanya diukur dari kecukupan stok, tetapi juga dari keberlanjutan proses produksi dan keadilan distribusi hasil pertanian. 

Kertas kerja ini juga mengaitkan isu pangan dengan dinamika lingkungan strategis global. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa krisis pangan seringkali dipicu oleh faktor eksternal yang berada di luar kendali nasional. Oleh karena itu, penguatan sistem pangan domestik berbasis ekonomi hijau dipandang sebagai bentuk mitigasi strategis untuk mengurangi dampak guncangan global terhadap stabilitas nasional.

Penulis menguraikan bahwa ketergantungan impor pangan strategis seperti gandum, kedelai, dan gula merupakan bentuk kerentanan struktural yang dapat melemahkan kedaulatan negara. Ketika akses terhadap pasar global terganggu, ketahanan nasional ikut terancam. Dalam perspektif ketahanan nasional, pangan memiliki posisi sentral karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.

Scroll to Top