Narkoba Sebagai Senjata Proxy War: Strategi Nasional dari Perspektif Geopolitik dan Geostrategi

Melihat kompleksitas ini, strategi pemberantasan narkoba menurut Aldrin harus mencakup sinergi multi-sektoral. Tidak cukup hanya dengan aparat penegak hukum, melainkan juga melibatkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, diplomasi, hingga teknologi informasi. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar strategi nasional antinarkoba dapat dijalankan secara komprehensif.

Dalam simpulan KKP, Aldrin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dari perspektif geopolitik dan geostrategi yang efektif dan efisien akan mampu menjaga stabilitas keamanan dan pada gilirannya memperkuat ketahanan nasional. Hal ini hanya dapat terwujud jika ada kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman strategis, bukan sekadar persoalan kriminal biasa.

Sejumlah arah kebijakan BNN yang dirangkum Aldrin dalam penelitiannya meliputi enam langkah utama: penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, pengamanan wilayah pesisir dan perbatasan, kerja sama dengan negara tetangga, pendekatan tematik dan ikonik, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Keenam arah kebijakan tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan kontemporer dalam perang melawan narkoba.

Lebih lanjut, rekomendasi yang dihasilkan dari KKP ini menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM misalnya, direkomendasikan untuk memperkuat penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menjerat bandar besar narkoba. Dengan demikian, tidak hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga aliran dana besar yang menopang sindikat.

Di bidang pendidikan, Kemendikbudristek disarankan untuk mengintegrasikan pendidikan anti-narkoba ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Langkah ini diyakini mampu membangun benteng kesadaran sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan strategi pencegahan yang lebih bersifat jangka panjang.

Dari aspek kesehatan, Kemenkes direkomendasikan memperluas akses layanan rehabilitasi, baik berbasis komunitas maupun melalui rumah sakit daerah. Rehabilitasi dipandang penting agar pecandu tidak kembali menjadi pasar potensial bagi jaringan pengedar, sekaligus mengembalikan mereka sebagai sumber daya produktif bangsa.

Scroll to Top