Narkoba Sebagai Senjata Proxy War: Strategi Nasional dari Perspektif Geopolitik dan Geostrategi

Brigadir Jenderal Polisi Drs. Aldrin M. P. Hutabarat, S.H., M.Si., peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Lemhannas RI Tahun 2025, menulis Kertas Kerja Perseorangan (KKP) dengan judul “Pemberantasan Kejahatan Narkoba dari Perspektif Geopolitik dan Geostrategi guna Stabilitas Keamanan dalam rangka Ketahanan Nasional.” Karya yang menjadi salah satu dari 10 terbaik ini mengangkat urgensi bahaya narkoba bukan hanya sebagai masalah sosial dan kriminal, melainkan juga ancaman strategis yang menyentuh aspek geopolitik dan geostrategi bangsa.

Dalam ringkasan eksekutifnya, Aldrin Hutabarat menegaskan bahwa narkoba kerap digunakan sebagai alat proxy war oleh aktor asing maupun kelompok transnasional. Strategi tersebut bertujuan melemahkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kriminalitas, dan menurunkan produktivitas nasional. Kondisi ini pada akhirnya dapat merusak ketahanan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.

Secara geopolitik, posisi Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan narkoba internasional menjadikan negeri ini rentan dijadikan pasar sekaligus transit peredaran gelap narkotika. Sementara secara geostrategi, narkoba dapat diposisikan sebagai ancaman non-militer yang mampu melemahkan daya tahan bangsa secara perlahan namun nyata. Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dipandang dari kacamata penegakan hukum semata, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka pertahanan negara.

Aldrin Hutabarat menilai bahwa sindikat narkoba internasional kerap memanfaatkan wilayah perbatasan dan jalur laut Indonesia untuk menyusupkan barang haram tersebut. Dengan garis pantai lebih dari 99 ribu kilometer dan posisi dekat dengan kawasan produksi narkoba dunia seperti Golden Triangle dan Golden Crescent, Indonesia menjadi target empuk bagi bandar besar narkotika global.

Selain itu, peredaran narkoba juga menciptakan ketergantungan sosial yang berimplikasi luas terhadap stabilitas politik dalam negeri. Ketika masyarakat terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, produktivitas nasional menurun, angka kriminalitas meningkat, dan potensi konflik sosial semakin besar. Hal ini jelas berpengaruh terhadap stabilitas keamanan yang merupakan fondasi dari ketahanan nasional.

Dalam analisisnya, Aldrin memanfaatkan pendekatan SWOT untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pemberantasan narkoba. Dari perspektif peluang, Indonesia memiliki dukungan regulasi, kapasitas lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), serta kerja sama internasional yang bisa diperkuat. Namun dari sisi ancaman, tantangan justru datang dari sindikat transnasional yang semakin adaptif memanfaatkan teknologi dan celah hukum.

Scroll to Top