Dalam KKP ini, penulis menekankan pentingnya strategi nasional yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan nasional. Strategi tersebut harus mampu menyinergikan kebijakan industri, ekonomi pertahanan, riset dan inovasi, serta diplomasi teknologi dalam satu kerangka besar pembangunan nasional.
Konsep yang ditawarkan menempatkan industri pertahanan sebagai pusat kekuatan nasional yang tidak hanya mendukung pertahanan negara, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi. Dengan pendekatan tersebut, industri pertahanan diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi sektor-sektor strategis lainnya.
Percepatan kemandirian industri pertahanan juga harus didukung oleh komitmen politik jangka panjang yang konsisten lintas pemerintahan. Tanpa keberlanjutan kebijakan, upaya pembangunan industri pertahanan akan terjebak pada kepentingan jangka pendek dan kehilangan arah strategisnya.
Dalam perspektif ketahanan nasional, kemandirian industri pertahanan merupakan bagian integral dari upaya membangun daya tangkal negara. Kemampuan memproduksi dan memelihara alutsista secara mandiri akan meningkatkan kepercayaan diri nasional serta memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global.
Menuju Indonesia Emas 2045, tantangan yang dihadapi bangsa ini semakin kompleks dan multidimensional. Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan harus dilihat sebagai investasi strategis jangka panjang yang hasilnya tidak hanya diukur dari aspek militer, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan nasional secara menyeluruh.
KKP ini memberikan gambaran bahwa percepatan kemandirian industri pertahanan bukanlah pilihan, melainkan keharusan strategis. Dengan memanfaatkan potensi nasional, memperkuat sinergi lintas sektor, dan mendorong inovasi berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari ketergantungan dan menjadi negara yang berdaulat secara teknologi.
Melalui pemikiran dan rekomendasi yang disampaikan, karya ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan strategis bagi para pemangku kebijakan, akademisi, dan masyarakat luas. Perpustakaan sebagai pusat pengetahuan memiliki peran penting dalam menyebarluaskan gagasan ini agar menjadi bagian dari diskursus nasional menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (AT/BIA)
