Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini berpijak pada perspektif ketahanan nasional dengan analisis multidisiplin. Metode kualitatif digunakan untuk menggali data dan fakta melalui studi pustaka serta wawancara dengan pemangku kepentingan yang relevan di bidang keamanan siber dan penegakan hukum.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sebagai wadah integrasi data antar institusi penegak hukum. Integrasi ini membawa manfaat efisiensi dan transparansi, namun sekaligus meningkatkan kompleksitas risiko keamanan data.
Taskap ini mengidentifikasi bahwa tantangan pengamanan data digital tidak hanya berasal dari serangan eksternal, tetapi juga dari faktor internal seperti rendahnya literasi keamanan siber, keterbatasan sumber daya manusia ahli, serta belum optimalnya penerapan standar keamanan informasi.
Selain itu, dinamika lingkungan strategis global yang ditandai dengan meningkatnya eskalasi ancaman siber lintas negara menuntut Indonesia untuk memperkuat ketahanan digital sebagai bagian dari ketahanan nasional. Institusi penegak hukum harus mampu beradaptasi dengan karakter ancaman yang semakin kompleks dan asimetris.
Dalam konteks regulasi, Indonesia telah memiliki sejumlah payung hukum yang mengatur keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Namun, implementasi regulasi tersebut masih memerlukan penguatan agar sejalan dengan praktik terbaik internasional di bidang keamanan siber.
Taskap ini juga menggarisbawahi pentingnya penerapan manajemen risiko keamanan informasi secara konsisten dan berkelanjutan. Pengamanan data digital tidak dapat dipahami sebagai proyek sesaat, melainkan sebagai proses dinamis yang terus berkembang seiring perubahan teknologi dan pola ancaman.
Strategi peningkatan sistem pengamanan data digital yang ditawarkan meliputi penguatan tata kelola keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi keamanan mutakhir, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Pendekatan berbasis kerangka kerja keamanan siber yang komprehensif menjadi salah satu rekomendasi strategis untuk memastikan kesiapan institusi penegak hukum dalam menghadapi dan merespons insiden siber secara efektif dan terukur.
