Transformasi Tata Kelola MBG: Dari Ekspansi Kuantitas Menuju Penguatan Ketahanan Nasional

Isu ketiga menyangkut kerentanan rantai pasok pangan dan tekanan fiskal. Ketergantungan terhadap sejumlah bahan pangan impor, fluktuasi harga komoditas, gangguan distribusi, keterbatasan penyimpanan, serta dinamika geopolitik global dapat memengaruhi keberlanjutan MBG. Karena itu, penguatan produksi pangan nasional dan pemanfaatan sumber pangan lokal menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola program.

Isu keempat adalah kesenjangan kapasitas SDM, infrastruktur, dan dimensi sosial budaya dalam pemerataan kualitas layanan. Perbedaan kondisi geografis, demografi, tingkat kerentanan gizi, infrastruktur, serta kebiasaan pangan masyarakat membuat pendekatan seragam tidak selalu efektif. Program MBG membutuhkan fleksibilitas berdasarkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dalam menganalisis persoalan tersebut, KKP menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan data sekunder, dengan pendekatan Astagatra Lemhannas RI. Analisis diperkuat dengan Teori Manajemen George R. Terry dan Henry Fayol, Teori Transformasi Organisasi Kurt Lewin, serta pembelajaran dari program makan sekolah di Jepang, Amerika Serikat, dan Brasil.

Melalui perspektif transformasi organisasi Kurt Lewin, perubahan tata kelola MBG diarahkan melalui tiga tahapan, yaitu unfreezing, moving, dan refreezing. Tahap unfreezing berfokus pada identifikasi dan pembenahan praktik tata kelola yang belum optimal, moving diarahkan pada akselerasi perubahan, sedangkan refreezing bertujuan melembagakan perubahan melalui regulasi, standar, dan budaya kerja baru yang berkelanjutan.

KKP kemudian merumuskan transformasi tata kelola MBG dalam kerangka penguatan regulasi, kelembagaan, dan standar kualitas layanan. Pengawasan keamanan pangan perlu diintegrasikan melalui sinergi BGN, BPOM, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah, disertai sistem pelaporan digital, inspeksi, standar akreditasi SPPG, serta penerapan insentif dan disinsentif bagi penyelenggara.

Penguatan sistem ketertelusuran atau traceability juga menjadi bagian penting. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk QR code, diarahkan agar asal bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi dapat ditelusuri secara lebih cepat. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan akuntabilitas rantai pasok sekaligus mempercepat identifikasi apabila terjadi persoalan keamanan pangan.

Pada aspek kelembagaan, KKP mendorong seleksi dan akreditasi SPPG berbasis meritokrasi. Kapasitas teknis, rekam jejak kepatuhan, serta kemampuan penjaminan mutu perlu menjadi dasar seleksi secara transparan dan kompetitif. Evaluasi kinerja juga diarahkan berbasis outcome, sementara skema pembayaran kepada SPPG dapat memasukkan indikator kualitas sebagai bagian dari penilaian kinerja.

Scroll to Top