Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi juga menjadi kendala dalam meningkatkan kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman. Modernisasi alutsista dan peningkatan kapasitas SDM menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks ini.
Dalam perspektif teoritis, KKP ini menggunakan pendekatan collaborative governance yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan non-negara dalam proses pengambilan keputusan.
Pendekatan ini diperkuat dengan teori ancaman hibrida yang menggambarkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi bersifat konvensional semata, melainkan melibatkan berbagai dimensi seperti siber, ekonomi, dan informasi.
Selain itu, penggunaan analisis PESTLE memberikan kerangka komprehensif dalam melihat faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi tata kelola pertahanan, mulai dari aspek politik hingga lingkungan.
Berdasarkan analisis tersebut, penulis menawarkan sejumlah strategi penguatan tata kelola pertahanan yang bersifat integratif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah pembentukan dewan koordinasi pertahanan yang mampu menyinergikan seluruh aktor terkait.
Strategi lain yang diusulkan adalah peningkatan modernisasi teknologi pertahanan, termasuk pemanfaatan sistem pengawasan berbasis satelit, drone, dan radar untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini.
Penulis juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta. Masyarakat lokal dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan wilayah.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pertahanan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan demikian, pertahanan negara menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam konteks diplomasi, KKP ini juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dan diplomasi militer sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan serta menghindari konflik terbuka.
