Transformasi Tata Kelola Pertahanan Laut Natuna Utara untuk Ketahanan Nasional yang Tangguh

Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigadir Jenderal TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr. Opsla., M.Han., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV tahun 2025, mengangkat judul “Memperkuat Tata Kelola Pertahanan Negara di Laut Natuna Utara Guna Menjaga Kedaulatan Wilayah Dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai sebuah kontribusi strategis dalam menjawab tantangan geopolitik Indonesia di kawasan perbatasan laut. 

Karya ilmiah ini lahir dari kesadaran akan pentingnya wilayah Laut Natuna Utara sebagai kawasan strategis yang memiliki nilai ekonomi, politik, dan pertahanan yang sangat tinggi bagi Indonesia. Wilayah ini tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga menjadi jalur penting dalam lalu lintas perdagangan internasional yang menjadikannya rawan terhadap berbagai ancaman. 

Penulis menegaskan bahwa kompleksitas ancaman di Laut Natuna Utara mencakup aspek tradisional maupun non-tradisional, mulai dari pelanggaran wilayah oleh negara lain hingga aktivitas ilegal seperti illegal fishing dan penyelundupan. Kondisi ini menuntut adanya sistem pertahanan yang kuat, adaptif, dan terintegrasi secara menyeluruh. 

Melalui pendekatan deskriptif analitis berbasis studi kepustakaan, KKP ini berupaya mengkaji secara komprehensif kondisi eksisting tata kelola pertahanan negara di wilayah tersebut. Pendekatan ini memungkinkan penulis untuk mengolah berbagai data sekunder menjadi analisis strategis yang relevan bagi pengambil kebijakan. 

Dalam kajiannya, Umar Farouq mengangkat pertanyaan utama mengenai bagaimana memperkuat tata kelola pertahanan negara di Laut Natuna Utara agar mampu menjaga kedaulatan wilayah dalam kerangka ketahanan nasional. Rumusan ini menjadi benang merah yang mengarahkan seluruh analisis dalam karya tersebut. 

Penulis menguraikan bahwa saat ini tata kelola pertahanan di wilayah tersebut telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti TNI, Bakamla, KKP, Polairud, serta pemerintah daerah. Namun, koordinasi lintas sektor masih menghadapi tantangan yang signifikan. 

Salah satu persoalan utama yang diidentifikasi adalah adanya tumpang tindih regulasi dan ego sektoral antar lembaga yang menghambat efektivitas sinergi dalam menjaga keamanan laut. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi tata kelola yang lebih terintegrasi dan harmonis. 

Scroll to Top