Akselerasi Pengembangan SDM Unggul sebagai Pilar Penguatan Daya Saing Global dan Ketahanan Nasional

Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Akselerasi Pengembangan SDM Unggul Guna Mendukung Daya Saing Global dalam Rangka Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, mengangkat isu strategis mengenai pentingnya percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai fondasi utama dalam menghadapi dinamika global sekaligus memperkuat ketahanan nasional. Kajian ini menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi Indonesia dalam meningkatkan kualitas SDM, mulai dari ketimpangan akses pendidikan hingga rendahnya literasi digital dan daya saing global.

Indonesia saat ini tengah berada pada fase penting dalam perjalanan pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Pembangunan SDM unggul menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Di tengah percepatan perkembangan teknologi, globalisasi ekonomi, serta perubahan pola kerja akibat revolusi industri, kualitas manusia menjadi modal utama bagi sebuah bangsa untuk mampu beradaptasi dan bersaing dalam lingkungan internasional yang semakin kompetitif.

Pembangunan SDM unggul tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas intelektual, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, etos kerja, serta kemampuan berinovasi. Dalam konteks pembangunan nasional, SDM yang berkualitas akan berperan sebagai motor penggerak ekonomi, penguat stabilitas sosial, serta penjaga integritas bangsa. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan, pelatihan vokasi, dan penguatan literasi digital menjadi langkah strategis yang harus terus dipercepat.

Namun demikian, berbagai tantangan masih menghambat proses pengembangan SDM di Indonesia. Ketimpangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan mendasar. Di beberapa daerah terpencil, keterbatasan fasilitas pendidikan, kekurangan tenaga pengajar, serta hambatan ekonomi menyebabkan sebagian anak tidak memperoleh kesempatan pendidikan yang memadai. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat pemerataan pembangunan nasional.

Selain persoalan akses pendidikan, kualitas pendidikan nasional juga masih perlu ditingkatkan. Berbagai indikator global menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara maju. Kondisi ini mencerminkan perlunya reformasi sistem pendidikan secara menyeluruh agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dengan tuntutan abad ke-21.

Scroll to Top