Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Akselerasi Pengembangan Diplomasi Pertahanan Menghadapi Rivalitas Amerika-Tiongkok Guna Menjaga Stabilitas Kawasan dalam Rangka Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Brigadir Jenderal TNI (Mar) Raja Erjan H. S. Girsang, S.E., M.M., M.Sc., sebagai peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025, mengangkat isu strategis mengenai pentingnya penguatan diplomasi pertahanan Indonesia di tengah dinamika rivalitas dua kekuatan besar dunia. KKP ini menyoroti bagaimana posisi Indonesia sebagai negara strategis di kawasan Indo-Pasifik menuntut pendekatan diplomasi yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada kepentingan nasional guna menjaga stabilitas kawasan sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
Dinamika geopolitik global saat ini menunjukkan meningkatnya rivalitas strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang semakin terasa di kawasan Indo-Pasifik. Persaingan kedua negara tersebut tidak hanya terjadi dalam dimensi militer, tetapi juga meluas ke bidang ekonomi, teknologi, dan pengaruh geopolitik. Kondisi ini menciptakan tantangan baru bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia, yang harus mampu menjaga keseimbangan kepentingan sekaligus mempertahankan stabilitas regional.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di jalur perdagangan internasional yang sangat strategis, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan. Posisi geografis Indonesia yang berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik menjadikannya sebagai salah satu aktor penting dalam dinamika keamanan maritim kawasan. Oleh karena itu, diplomasi pertahanan menjadi instrumen penting dalam memperkuat peran Indonesia sebagai penyeimbang di tengah rivalitas kekuatan global.
Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik seringkali memunculkan potensi ketegangan, terutama di wilayah strategis seperti Laut Cina Selatan. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam persaingan geopolitik karena memiliki nilai strategis yang tinggi dari sisi jalur perdagangan internasional, sumber daya alam, serta kepentingan keamanan. Kondisi ini menuntut Indonesia untuk mampu menjalankan kebijakan luar negeri yang cermat dan terukur.
Indonesia secara konsisten menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang memungkinkan negara ini untuk tidak berpihak kepada kekuatan manapun, namun tetap aktif dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas internasional. Prinsip tersebut memberikan ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran sebagai mediator, fasilitator dialog, serta penggerak kerja sama kawasan dalam menghadapi berbagai tantangan geopolitik yang berkembang.
