Tingginya mobilitas lintas batas juga memperkuat kebutuhan tersebut. Data yang dikaji menunjukkan terdapat 2.419.705 perlintasan keimigrasian pada 2024 dan 1.966.775 perlintasan pada 2025. Besarnya mobilitas tersebut harus diimbangi kemampuan pengawasan agar jalur resmi tetap aman dan potensi jalur tidak resmi tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membuka peluang besar untuk meningkatkan kemampuan pengawasan. Pemanfaatan biometrik, analisis mobilitas, data geospasial, kecerdasan buatan, dan sistem pemantauan waktu nyata dapat memperkuat deteksi dini apabila didukung integrasi data dan keamanan siber yang memadai.
Hasil analisis SWOT dalam KKP menempatkan kondisi pada Kuadran I, yaitu posisi Strength–Opportunity. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan internal dan peluang eksternal yang cukup besar untuk membangun strategi penguatan integrasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan, dan kerja sama.
Strategi pertama adalah memperkuat pengawasan terintegrasi berbasis analisis risiko. Langkah ini dilakukan melalui konsolidasi data mobilitas lintas batas, parameter risiko, biometrik, analisis pergerakan, dan dashboard pemantauan waktu nyata, sekaligus mengoptimalkan pertukaran informasi dan kerja sama bilateral, regional, serta internasional.
Strategi kedua adalah memperkuat tata kelola kelembagaan dan koordinasi lintas instansi. Diperlukan arsitektur koordinasi nasional dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas, mekanisme koordinasi permanen, forum sinkronisasi, harmonisasi regulasi dan SOP, serta penguatan peran sektor yang memiliki kewenangan utama.
Strategi ketiga diarahkan pada percepatan integrasi dan interoperabilitas data melalui transformasi digital. Upaya ini mencakup penyusunan standar data dan metadata, protokol pertukaran informasi, tata kelola interoperabilitas, serta pembangunan platform pertukaran data lintas instansi yang aman, cepat, akurat, dan mampu menyediakan informasi secara waktu nyata.
Strategi keempat adalah memperkuat keamanan siber, sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional. Penguatan arsitektur keamanan siber, perlindungan basis data strategis, peningkatan kompetensi digital dan siber, pelatihan lintas instansi, serta pembangunan jaringan dan infrastruktur pengawasan, khususnya di wilayah 3T, menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
