Penguatan Integrasi Pengawasan Keimigrasian dan Keamanan Perbatasan untuk Memperkokoh Daya Tangkal Negara

Doni Alfisyahrin, S.E., M.A.P., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Tingkat Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Penguatan Integrasi Sistem Pengawasan Keimigrasian dan Keamanan Perbatasan Guna Mewujudkan Daya Tangkal Negara”, menyoroti pentingnya integrasi pengawasan keimigrasian dan keamanan perbatasan sebagai bagian strategis dalam memperkuat daya tangkal negara.

Sebagai negara kepulauan dengan wilayah perbatasan yang luas dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan kemampuan mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai potensi ancaman secara cepat dan terpadu. Pengawasan perbatasan tidak lagi cukup dilakukan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem terintegrasi antarlembaga.

Lingkungan strategis menunjukkan meningkatnya ancaman transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, narkotika, barang ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Mobilitas manusia dan barang yang semakin tinggi juga menuntut pengawasan yang mampu menjaga keamanan sekaligus mendukung pergerakan yang sah.

Indonesia memiliki sejumlah kekuatan untuk mendukung integrasi tersebut, antara lain kerangka regulasi nasional, kelembagaan yang relatif lengkap, serta arah kebijakan pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, dan Satu Peta Indonesia.

Transformasi digital keimigrasian juga terus berkembang melalui penerapan e-Visa, M-Paspor, autogate, Golden Visa, serta pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko. Perkembangan tersebut menjadi modal penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan responsif.

Namun, KKP tersebut mengidentifikasi sejumlah kelemahan, terutama fragmentasi kelembagaan, pola kerja sektoral, keterbatasan interoperabilitas data, belum optimalnya platform pertukaran data, kesenjangan infrastruktur digital di wilayah 3T, serta belum meratanya kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan data dan keamanan siber.

Tantangan tersebut semakin kompleks karena karakteristik geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat dengan tiga negara dan perbatasan laut dengan sepuluh negara, 111 pulau kecil terluar, serta wilayah prioritas perbatasan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Scroll to Top