{"id":827,"date":"2025-10-31T09:15:17","date_gmt":"2025-10-31T02:15:17","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=827"},"modified":"2025-11-03T09:27:07","modified_gmt":"2025-11-03T02:27:07","slug":"generasi-z-dan-masa-depan-demokrasi-membangun-partisipasi-politik-di-era-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=827","title":{"rendered":"Generasi Z dan Masa Depan Demokrasi: Membangun Partisipasi Politik di Era Digital"},"content":{"rendered":"\n<p>Sebagai peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Marsekal Pertama TNI David Yohan Tamboto, S.Sos., berhasil menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul \u201cPartisipasi Politik Generasi Z di Indonesia Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi.\u201d Melalui karya ilmiahnya, David mengangkat isu strategis mengenai peran generasi muda dalam memperkuat sistem demokrasi nasional di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan memengaruhi perilaku politik masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam penelitiannya, David menegaskan bahwa Generasi Z merupakan kelompok penting dalam struktur demografi Indonesia yang akan menentukan arah perjalanan politik bangsa di masa depan. Generasi ini, yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, memiliki karakteristik unik sebagai digital natives yang sangat akrab dengan dunia maya dan teknologi informasi. Namun, di balik kemajuan teknologi tersebut, muncul tantangan baru berupa menurunnya ketertarikan terhadap politik formal dan meningkatnya risiko misinformasi yang dapat mengancam konsolidasi demokrasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut David, partisipasi politik Generasi Z tidak hanya dapat dilihat dari keikutsertaan dalam pemilihan umum, tetapi juga dari keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas politik di ruang digital. Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter) telah menjadi arena baru bagi anak muda untuk menyuarakan pendapat, mengkritisi kebijakan, dan membentuk opini publik. Fenomena ini menandakan pergeseran bentuk partisipasi politik dari ruang konvensional menuju arena virtual yang lebih dinamis, partisipatif, dan inklusif.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, David juga menyoroti adanya fenomena clicktivism dan slacktivism \u2014 partisipasi politik yang sebatas di dunia maya tanpa tindakan nyata di lapangan. Aktivisme digital seperti tanda tangan petisi online atau unggahan dukungan politik sering kali berhenti pada level simbolik, tanpa berdampak langsung terhadap perubahan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengubah partisipasi digital menjadi gerakan sosial yang terarah dan substantif guna memperkuat konsolidasi demokrasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks demokrasi digital, David menjelaskan bahwa Generasi Z memiliki peran ganda: sebagai konsumen dan produsen informasi politik. Generasi ini aktif menyebarkan ide dan opini melalui media sosial, namun di sisi lain juga rentan menjadi sasaran disinformasi. Survei Katadata Insight Center tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 60% Generasi Z pernah terpapar hoaks politik dan hampir separuh di antaranya turut menyebarkan ulang informasi tersebut tanpa verifikasi. Fenomena ini memperlihatkan urgensi literasi digital dan politik agar Generasi Z tidak mudah terjebak dalam manipulasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Taskap ini juga memaparkan data menarik bahwa pada Pemilu 2024, lebih dari 22% dari total pemilih merupakan Generasi Z, menjadikannya kelompok penentu hasil pemilihan. Keterlibatan ini merupakan potensi besar bagi keberlanjutan demokrasi Indonesia, namun harus diimbangi dengan pendidikan politik yang komprehensif agar partisipasi tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga rasional dan berdasarkan pemahaman yang benar terhadap sistem politik nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>David menilai bahwa tantangan utama dalam memperkuat partisipasi politik Generasi Z terletak pada rendahnya kepercayaan terhadap partai politik dan institusi demokrasi. Hasil survei menunjukkan bahwa hanya sekitar 37% anak muda percaya kepada partai politik, sedangkan lebih dari 60% memilih berfokus pada isu-isu tertentu seperti lingkungan, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia. Ini menandakan terjadinya pergeseran dari politik berbasis ideologi ke arah politik berbasis nilai dan kepedulian sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai solusi, David mengusulkan agar pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat memperkuat pendidikan politik sejak dini. Kurikulum kewarganegaraan perlu disesuaikan dengan konteks zaman digital agar mampu menumbuhkan kesadaran politik yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Selain itu, program literasi digital harus diperluas agar Generasi Z dapat memanfaatkan teknologi secara produktif dan tidak menjadi korban informasi menyesatkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, partai politik, dan lembaga penyelenggara Pemilu dalam merancang strategi komunikasi yang menarik bagi generasi muda. Pemilu bukan hanya ajang politik formal, tetapi juga ruang pembelajaran demokrasi yang dapat membangun rasa memiliki terhadap negara. Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye politik harus diarahkan secara edukatif, bukan sekadar retorika.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh, David menyoroti perlunya kebijakan afirmatif untuk meningkatkan keterlibatan anak muda dalam proses pengambilan keputusan politik. Salah satu ide yang dia kemukakan adalah pembentukan Youth Policy Incubator\u2014wadah bagi generasi muda untuk merancang dan mengadvokasi kebijakan publik berbasis data dan inovasi. Dengan mekanisme tersebut, Generasi Z tidak hanya menjadi penonton dalam proses politik, melainkan aktor aktif yang terlibat dalam pembangunan bangsa.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dalam konteks global, David menilai bahwa Generasi Z di berbagai negara menunjukkan kesamaan pola aktivisme politik, terutama dalam isu-isu global seperti perubahan iklim, kesetaraan sosial, dan hak asasi manusia. Gerakan \u201cFridays for Future\u201d yang dipelopori oleh Greta Thunberg menjadi contoh konkret bagaimana generasi muda dapat memobilisasi dukungan lintas negara untuk memengaruhi kebijakan publik. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan politik anak muda kini telah melampaui batas teritorial negara.<\/p>\n\n\n\n<p>Di tingkat nasional, konsolidasi demokrasi hanya dapat terwujud apabila ruang partisipasi politik dibuka seluas-luasnya bagi generasi muda. Pemerintah perlu memastikan kebebasan berekspresi, perlindungan hukum dalam ruang digital, serta akses informasi publik yang transparan. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D dan UU Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan hak tersebut, namun implementasinya masih memerlukan pengawasan dan penguatan institusional.<\/p>\n\n\n\n<p>David menegaskan bahwa keberlanjutan demokrasi tidak bisa dilepaskan dari kesiapan generasi muda dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Partisipasi politik Generasi Z harus dimaknai bukan hanya sebagai aktivitas memilih, melainkan juga sebagai proses berkontribusi terhadap arah kebijakan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai penutup, David Yohan Tamboto menyampaikan keyakinannya bahwa Generasi Z adalah harapan sekaligus ujian bagi masa depan demokrasi Indonesia. Dengan literasi politik yang baik, pemanfaatan teknologi secara bijak, dan semangat kebangsaan yang tinggi, generasi ini akan menjadi pelopor konsolidasi demokrasi yang kuat, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Demokrasi di era digital, menurutnya, tidak akan bertahan tanpa partisipasi cerdas dari generasi muda yang melek informasi, berpikir kritis, dan mencintai bangsanya. (ALV\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebagai peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Marsekal Pertama TNI David Yohan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-827","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"AT","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=5"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Sebagai peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Marsekal Pertama TNI David Yohan [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/827","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=827"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/827\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=827"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=827"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=827"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}