{"id":771,"date":"2025-10-06T09:13:13","date_gmt":"2025-10-06T02:13:13","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=771"},"modified":"2025-10-27T13:36:04","modified_gmt":"2025-10-27T06:36:04","slug":"membangun-kewaspadaan-digital-gagasan-alfonso-doly-gelbert-sinaga-tentang-strategi-komunikasi-melawan-radikalisme","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=771","title":{"rendered":"Membangun Kewaspadaan Digital: Gagasan tentang Strategi Komunikasi Melawan Radikalisme"},"content":{"rendered":"\n<p>Kolonel Inf Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.I.P., M.Han., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI Angkatan LXVIII Tahun 2025, menulis sebuah Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul <em>\u201cStrategi Komunikasi dalam Meningkatkan Kewaspadaan Dini Masyarakat terhadap Ancaman Radikalisme dan Terorisme di Era Digital.\u201d<\/em> Dalam karyanya, Alfonso menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini bukan hanya serangan fisik, melainkan infiltrasi ideologi yang menyusup melalui ruang digital. Ia menggarisbawahi pentingnya komunikasi strategis sebagai sarana membangun daya tangkal masyarakat terhadap ancaman tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam paparan awal, Alfonso menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, namun juga membuka celah bagi penyebaran paham radikal dan tindakan terorisme. Dunia digital telah menjadi arena baru bagi kelompok ekstrem untuk menyebarkan propaganda dan merekrut anggota. Kondisi ini menuntut kehadiran strategi komunikasi yang adaptif, terarah, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Alfonso menilai bahwa komunikasi publik memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu membangun pola komunikasi yang saling memperkuat, bukan saling menuduh. Dengan pendekatan komunikasi yang persuasif dan partisipatif, masyarakat dapat diajak untuk memahami bahaya radikalisme serta berperan aktif dalam mencegah penyebarannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan strategi komunikasi bergantung pada kemampuan mengelola pesan, media, dan partisipasi publik.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kajiannya, Alfonso menguraikan bahwa radikalisme sering berkembang melalui narasi yang menyesatkan dan mudah diterima oleh masyarakat yang minim literasi digital. Media sosial menjadi medium efektif bagi penyebaran ideologi ekstrem karena sifatnya yang terbuka, cepat, dan menjangkau lintas batas. Oleh karena itu, komunikasi strategis harus mampu menghadirkan narasi tandingan yang kuat, logis, dan relevan dengan konteks kehidupan masyarakat sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Ia mengutip sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme akan lebih efektif jika dilakukan melalui pendekatan sosial dan komunikasi yang humanis. Pendekatan berbasis edukasi dan kebudayaan dinilai lebih berhasil dibandingkan pendekatan represif semata. Dalam konteks ini, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, serta generasi muda sangat penting sebagai jembatan penyampai pesan perdamaian dan kebangsaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini menyoroti pula pentingnya literasi digital sebagai bagian dari strategi komunikasi nasional. Alfonso menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami cara kerja media digital, mengenali hoaks, serta memverifikasi informasi yang diterima. Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat akan lebih tanggap terhadap pesan-pesan provokatif dan mampu membentengi diri dari infiltrasi ideologi radikal yang sering dibungkus dalam konten keagamaan atau nasionalisme semu.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam penelitiannya, Alfonso menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di beberapa daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap pengaruh radikalisme. Hasilnya menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sering kali bersifat satu arah. Informasi dari atas ke bawah tidak selalu diterima dengan baik karena kurangnya interaksi dan empati terhadap kondisi sosial di tingkat akar rumput. Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat komunikasi dua arah yang dialogis dan memberdayakan masyarakat sebagai mitra strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga menekankan pentingnya peran media massa dan media sosial sebagai mitra pemerintah dalam membangun kewaspadaan dini. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyiarkan berita yang edukatif, berimbang, dan menghindari sensasionalisme. Alfonso mengajak insan pers untuk menjadi garda depan dalam membangun narasi kebangsaan dan memperkuat semangat persatuan. Ia menilai, komunikasi yang efektif dapat menjadi benteng utama melawan radikalisme tanpa menimbulkan polarisasi di masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain menyoroti aspek komunikasi pemerintah dan media, Alfonso juga menggarisbawahi peran lembaga pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, sekolah dan perguruan tinggi perlu mengintegrasikan pendidikan kebangsaan, toleransi, dan literasi digital dalam kurikulum. Generasi muda harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda radikal yang tersebar di dunia maya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kerangka nasional, Alfonso menegaskan bahwa komunikasi strategis melawan radikalisme harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Lima sila Pancasila menjadi pedoman moral dan ideologis dalam membangun narasi kebangsaan. Ia menilai bahwa nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku komunikasi publik yang menghargai keberagaman, mengedepankan dialog, dan memperkuat solidaritas sosial.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Taskap ini juga menguraikan bagaimana sinergi antarlembaga sangat diperlukan dalam pelaksanaan strategi komunikasi nasional. Lembaga pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil harus memiliki kesamaan pandangan dan koordinasi yang solid. Alfonso menekankan pentingnya membangun ekosistem komunikasi nasional yang responsif, transparan, dan berbasis data agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia mengaitkan gagasannya dengan cita-cita <em>Asta Cita<\/em> Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ketiga tentang memperkuat ketahanan sosial budaya dan karakter bangsa. Menurut Alfonso, ketahanan sosial tidak mungkin terwujud tanpa komunikasi yang sehat dan saling mempercayai antar elemen bangsa. Oleh karena itu, pembangunan karakter bangsa harus disertai penguatan literasi dan komunikasi kebangsaan di ruang publik, termasuk di dunia digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui karyanya, Alfonso menegaskan bahwa strategi komunikasi bukan sekadar alat menyampaikan informasi, melainkan instrumen membangun kesadaran kolektif bangsa. Ia mendorong setiap pemimpin di berbagai lini untuk menjadi komunikator yang bijak, terbuka, dan solutif. Komunikasi yang jernih, jujur, dan empatik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah serta mencegah berkembangnya disinformasi yang menjadi bahan bakar bagi radikalisme.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada bagian akhir karyanya, Alfonso menyampaikan rekomendasi agar pemerintah memperkuat kapasitas komunikasi publik di tingkat daerah melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi dengan komunitas lokal. Ia juga menyarankan pembentukan jaringan komunikasi kewaspadaan dini berbasis masyarakat untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman. Langkah ini dinilai mampu membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Karya ilmiah Alfonso Doly Gelbert Sinaga menjadi refleksi penting tentang bagaimana komunikasi dapat menjadi benteng ideologis bangsa di era digital. Melalui pemikiran yang sistematis dan aplikatif, ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa terletak pada kemampuan rakyatnya untuk memahami, menyaring, dan mengelola informasi secara bijak. Di tengah derasnya arus digitalisasi, strategi komunikasi yang beretika dan berorientasi kebangsaan menjadi kunci dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.IP\/BIA<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kolonel Inf Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.I.P., M.Han., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI Angkatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-771","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"IP","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=4"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kolonel Inf Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.I.P., M.Han., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI Angkatan [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/771","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=771"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/771\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=771"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=771"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=771"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}