{"id":615,"date":"2025-09-30T10:34:42","date_gmt":"2025-09-30T03:34:42","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=615"},"modified":"2025-10-07T10:46:28","modified_gmt":"2025-10-07T03:46:28","slug":"optimalisasi-interoperabilitas-data-digital-untuk-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=615","title":{"rendered":"Optimalisasi Interoperabilitas Data Digital untuk Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Kolonel Laut (E) Wiedo Ananto, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., M.Han., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, berhasil menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul <em>\u201cOptimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis Digital Guna Mendukung Ketahanan Nasional\u201d<\/em>. Karya ilmiah ini mengangkat isu strategis mengenai transformasi digital Indonesia dalam rangka memperkuat fondasi ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam tulisannya, Wiedo Ananto menekankan bahwa interoperabilitas data digital merupakan elemen vital dalam pengelolaan sistem informasi lintas lembaga. Interoperabilitas memungkinkan pertukaran data yang cepat, aman, dan efisien, sekaligus menjadi penopang penting bagi tata kelola pemerintahan modern. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Latar belakang penyusunan Taskap ini berangkat dari realitas meningkatnya penggunaan layanan digital oleh masyarakat Indonesia, termasuk sektor perbankan, kesehatan, dan pendidikan. Dengan jumlah pengguna internet yang diperkirakan mencapai lebih dari 205 juta jiwa, tuntutan terhadap layanan digital yang efektif dan terpadu semakin mendesak. Namun, di sisi lain, masih banyak ditemukan kendala berupa tumpang tindih aplikasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk menopang interoperabilitas data. Sejumlah kebijakan pemerintah seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data menjadi dasar pijakan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan karena perbedaan standar data antarinstansi dan keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai keterampilan digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pembahasan, penulis memaparkan kondisi terkini interoperabilitas data berbasis digital di Indonesia. Ditemukan bahwa masih terdapat ribuan aplikasi pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang memadai. Presiden RI bahkan menegaskan perlunya penyederhanaan aplikasi agar masyarakat tidak terbebani oleh banyaknya akun layanan publik yang terpisah.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui analisis SWOT, Taskap ini menguraikan kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman yang dihadapi dalam upaya optimalisasi interoperabilitas data digital. Kekuatan Indonesia terletak pada tingginya penetrasi internet dan dukungan regulasi pemerintah, sementara kelemahannya adalah kesenjangan infrastruktur, rendahnya literasi digital, dan lemahnya koordinasi kelembagaan.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dari sisi peluang, transformasi digital dapat mendorong efisiensi layanan publik, peningkatan produktivitas, dan keterbukaan informasi. Namun ancaman juga nyata, antara lain serangan siber, kebocoran data, dan ketergantungan pada teknologi asing. Insiden peretasan Pusat Data Nasional pada Juni 2024 menjadi bukti nyata bahwa keamanan data digital perlu mendapat perhatian serius.<\/p>\n\n\n\n<p>Wiedo Ananto menegaskan bahwa interoperabilitas data tidak hanya soal teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek ketahanan nasional. Data digital yang aman, terintegrasi, dan dikelola dengan baik akan mendukung stabilitas negara dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di era digital. Oleh karena itu, pembangunan pusat data nasional, penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas SDM menjadi langkah strategis yang harus ditempuh.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Taskap ini menyoroti perlunya sinergi multipihak antara pemerintah pusat, daerah, lembaga swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil. Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat ekosistem digital nasional, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah berbasis elektronik.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kerangka teoritis, penulis menggunakan berbagai pendekatan mulai dari teori optimalisasi, interoperabilitas, tata kelola pemerintahan, hingga ketahanan nasional. Pendekatan ini menjadi dasar analisis dalam merumuskan strategi dan rekomendasi agar interoperabilitas data digital dapat berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan negara.<\/p>\n\n\n\n<p>Hasil kajian Taskap menyimpulkan bahwa transformasi digital melalui interoperabilitas data adalah keniscayaan bagi Indonesia. Upaya ini bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga bagian dari strategi pertahanan negara dalam menghadapi era global yang ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai rekomendasi, Wiedo Ananto mengusulkan penguatan regulasi dan standar data nasional, percepatan pembangunan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi, serta penguatan sistem keamanan siber. Semua langkah tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kehadiran Taskap ini menjadi sumbangsih penting dalam upaya mewujudkan Indonesia yang tangguh di era digital. Dengan demikian, publikasi ini tidak hanya menegaskan peran penting interoperabilitas data digital, tetapi juga menjadi inspirasi bahwa transformasi digital adalah jalan strategis menuju Indonesia yang lebih kuat, berdaya saing, dan tahan terhadap dinamika global yang terus berubah. (MF\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kolonel Laut (E) Wiedo Ananto, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., M.Han., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-615","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kolonel Laut (E) Wiedo Ananto, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., M.Han., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/615","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=615"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/615\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=615"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=615"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=615"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}