{"id":611,"date":"2025-09-29T10:28:32","date_gmt":"2025-09-29T03:28:32","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=611"},"modified":"2025-10-03T10:57:24","modified_gmt":"2025-10-03T03:57:24","slug":"peningkatan-pengamanan-alki-ii-demi-kelancaran-pembangunan-ikn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=611","title":{"rendered":"Peningkatan Pengamanan ALKI II Demi Kelancaran Pembangunan IKN"},"content":{"rendered":"\n<p>Komisaris Besar Polisi Udin Zainudin, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul <em>\u201cPeningkatan Pengamanan ALKI II Guna Mendukung Pembangunan IKN\u201d<\/em>. Taskap ini memberikan kajian mendalam mengenai tantangan strategis dan langkah kebijakan yang diperlukan dalam menjaga keamanan jalur laut vital yang berhubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam penelitiannya, Udin Zainudin menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak hanya soal pembangunan infrastruktur di daratan, melainkan juga menuntut penguatan sistem keamanan maritim. Letak IKN yang berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II menghadirkan dinamika baru yang sarat risiko, baik dari segi keamanan maupun stabilitas regional.<\/p>\n\n\n\n<p>ALKI II merupakan jalur strategis yang menghubungkan Asia Tenggara, Jepang, Afrika, Australia, hingga Tiongkok. Sebagai jalur perlintasan internasional yang diakui hukum laut internasional, jalur ini terbuka bagi kapal dan pesawat asing untuk melintas. Kondisi ini memberi keuntungan geopolitik, namun sekaligus membuka celah ancaman, mulai dari kejahatan transnasional, terorisme, hingga potensi konflik antarnegara.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam Taskap ini, Udin menekankan bahwa potensi ancaman terhadap IKN melalui ALKI II datang dari dua sisi: eksternal dan internal. Ancaman eksternal mencakup spionase, infiltrasi kelompok teror, serta perebutan sumber daya alam, sementara ancaman internal meliputi kejahatan maritim seperti illegal fishing, penyelundupan, dan perompakan. Hal ini menuntut penguatan sistem pengamanan yang adaptif, integratif, dan berlapis.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi pengamanan ALKI II tidak dapat berdiri sendiri. Udin menyarankan sinergitas antara TNI, Polri, Bakamla, Imigrasi, serta instansi terkait lainnya untuk menghadapi dinamika ancaman yang kompleks. Pembagian peran secara jelas sangat diperlukan, di mana TNI menjadi garda utama menghadapi ancaman eksternal, sementara Polri memegang peran sentral dalam penegakan hukum terhadap ancaman internal.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain faktor keamanan, Taskap ini juga menyoroti aspek sosial-ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Peningkatan pengamanan maritim perlu dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan wilayah. Pendekatan ini sejalan dengan konsep keamanan yang inklusif, yang tidak hanya mengandalkan kekuatan negara, tetapi juga partisipasi publik.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Udin juga mengangkat pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam pengawasan maritim. Sistem radar, satelit, drone, hingga sonar kapal selam harus dimaksimalkan untuk memperkuat deteksi dini. Teknologi ini akan mempermudah respon cepat terhadap ancaman sekaligus meningkatkan efektivitas patroli di wilayah ALKI II.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian dalam Taskap ini menunjukkan bahwa pengamanan ALKI II tidak hanya berkaitan dengan pertahanan militer, tetapi juga dengan penegakan hukum dan diplomasi maritim. Keberhasilan pengamanan jalur laut ini akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan IKN dan memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi hukum, Taskap ini menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi nasional dengan hukum laut internasional, khususnya UNCLOS. Hal ini untuk memastikan bahwa hak Indonesia sebagai negara kepulauan tetap terjaga, sekaligus menghindari gesekan dengan komunitas internasional dalam pemanfaatan jalur laut strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui analisis SWOT, Udin menyoroti kekuatan Indonesia sebagai negara maritim dengan posisi strategis, namun juga kelemahan berupa keterbatasan alutsista dan personel. Peluang dapat dimaksimalkan melalui dukungan internasional dan peningkatan kerjasama regional, sementara ancaman datang dari dinamika geopolitik global dan kawasan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kesimpulan yang disampaikan menekankan bahwa tanpa peningkatan pengamanan ALKI II, pembangunan IKN akan menghadapi risiko besar. Pembangunan fisik ibu kota baru harus berjalan beriringan dengan pembangunan sistem keamanan yang komprehensif, agar IKN benar-benar menjadi simbol kekuatan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, Taskap karya Kombes Pol Udin Zainudin ini memberikan kontribusi nyata berupa rekomendasi strategis untuk mendukung pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan. Gagasan ini sekaligus mempertegas peran Lemhannas RI sebagai kawah candradimuka bagi kader pemimpin strategis bangsa.<\/p>\n\n\n\n<p>Naskah ini memperkaya koleksi perpustakaan Lemhannas RI dan dapat menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi, maupun pengambil kebijakan di bidang keamanan nasional. Kehadiran Taskap ini membuktikan bahwa peran peserta PPRA tidak hanya berhenti pada studi, tetapi juga menghasilkan gagasan solutif yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.(IP\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisaris Besar Polisi Udin Zainudin, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-611","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Komisaris Besar Polisi Udin Zainudin, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/611","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=611"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/611\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=611"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=611"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=611"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}