{"id":591,"date":"2025-09-22T11:07:36","date_gmt":"2025-09-22T04:07:36","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=591"},"modified":"2025-10-03T10:44:05","modified_gmt":"2025-10-03T03:44:05","slug":"pemanfaatan-sumber-daya-laut-sebagai-strategi-nasional-percepatan-penurunan-stunting","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=591","title":{"rendered":"Pemanfaatan Sumber Daya Laut sebagai Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting"},"content":{"rendered":"\n<p>Sebagai salah satu peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI, Steaven Pieterson Dandel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, menuntaskan Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul <em>\u201cOptimalisasi Pencegahan Stunting melalui Pemanfaatan Sumber Daya Laut di Indonesia Guna Meningkatkan Ketahanan Nasional\u201d<\/em>. Gagasan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap masih tingginya angka stunting di Indonesia serta besarnya potensi sumber daya laut yang belum dimanfaatkan optimal untuk perbaikan gizi nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam tulisannya, Steaven memaparkan bahwa sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan pembangunan nasional, bukan hanya dari segi jumlah tetapi juga kualitas. Indonesia yang tengah menikmati bonus demografi akan menghadapi risiko kehilangan potensi ekonomi jika masalah stunting tidak segera diatasi. Ia menyoroti data prevalensi stunting tahun 2023 yang masih mencapai 21,5%, jauh di atas target pemerintah sebesar 14% pada tahun 2024. Jika tidak ditangani, kerugian ekonomi akibat stunting diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Steaven menekankan bahwa asupan gizi merupakan faktor penentu kualitas sumber daya manusia. Ketika asupan gizi tidak memadai pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, anak berisiko mengalami gangguan pertumbuhan, baik secara fisik maupun kognitif. Hal ini akan berdampak pada rendahnya produktivitas di masa depan, yang pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional. Oleh sebab itu, ia melihat perlunya pendekatan strategis yang memanfaatkan potensi sumber daya lokal untuk meningkatkan ketersediaan pangan bergizi.<\/p>\n\n\n\n<p>Indonesia sebagai negara maritim memiliki keunggulan besar di bidang perikanan. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa produksi perikanan nasional pada tahun 2023 mencapai 24,7 juta ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp463 triliun. Meski demikian, tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih belum maksimal, terutama jika dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan yang memiliki angka stunting rendah berkat pola konsumsi hasil laut yang tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam Taskap-nya, Steaven menjabarkan kerangka teoretis terkait stunting, mulai dari patofisiologi, determinan gizi, hingga teori kognitif sosial untuk mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Ia menekankan bahwa masalah gizi tidak hanya terkait ketersediaan pangan, tetapi juga budaya, kebiasaan makan, dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi ikan. Karena itu, perlu ada kampanye perubahan perilaku yang terintegrasi untuk mendorong masyarakat mengonsumsi protein hewani dari laut secara rutin.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Selain itu, ia menyoroti berbagai kebijakan pemerintah seperti Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Menurut Steaven, regulasi-regulasi tersebut sudah memadai, tetapi implementasi dan sinergi antarsektor masih perlu diperkuat agar hasilnya optimal. Ketersediaan ikan yang melimpah harus diikuti oleh sistem logistik yang menjamin distribusi hingga ke daerah rawan stunting.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini juga mengusulkan pengembangan program edukasi gizi berbasis komunitas, pemanfaatan teknologi untuk sistem ketertelusuran ikan nasional (STELINA), serta pemberdayaan nelayan melalui kemudahan akses permodalan dan dukungan rantai pasok. Dengan demikian, ketersediaan ikan segar dan terjangkau dapat dipastikan hingga tingkat rumah tangga, terutama di daerah-daerah dengan angka stunting tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p>Steaven menilai bahwa pencegahan stunting melalui pemanfaatan sumber daya laut memiliki efek berganda bagi pembangunan nasional. Selain memperbaiki kualitas gizi masyarakat, strategi ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi maritim, serta mengurangi ketimpangan antara wilayah pesisir dan non-pesisir. Semua ini akan bermuara pada penguatan ketahanan nasional secara menyeluruh.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri perikanan, serta masyarakat sipil. Tanpa kerja sama yang erat, program pencegahan stunting akan berjalan parsial dan sulit mencapai target nasional. Lemhannas RI melalui PPRA LXVII menjadi wadah penting untuk merumuskan pemikiran strategis lintas sektor seperti ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Hasil Taskap ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi pembuat kebijakan, terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam merumuskan langkah konkret berbasis data dan evidence-based policy. Steaven menegaskan bahwa target penurunan angka stunting hingga 14% pada 2024 hanya dapat dicapai jika ada intervensi inovatif, termasuk pemanfaatan penuh potensi laut Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Publikasi Taskap Steaven ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan dan gizi adalah bagian integral dari ketahanan nasional. Menghadapi era persaingan global, Indonesia harus memastikan generasi mudanya tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut merupakan salah satu jalan strategis yang realistis dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan gagasan yang lahir dari PPRA LXVII ini dapat menginspirasi kebijakan baru yang lebih efektif, sehingga angka stunting dapat ditekan secara signifikan. Ini bukan hanya tentang gizi, tetapi tentang masa depan bangsa. Generasi emas 2045 yang diimpikan hanya dapat terwujud jika masalah stunting diselesaikan secara tuntas sejak hari ini.(IP\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebagai salah satu peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI, Steaven Pieterson Dandel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-591","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Sebagai salah satu peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI, Steaven Pieterson Dandel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/591","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=591"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/591\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=591"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=591"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=591"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}