{"id":565,"date":"2025-09-15T12:37:13","date_gmt":"2025-09-15T05:37:13","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=565"},"modified":"2025-10-07T10:15:38","modified_gmt":"2025-10-07T03:15:38","slug":"optimalisasi-penanganan-sampah-laut-untuk-mendukung-ekonomi-biru-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=565","title":{"rendered":"Optimalisasi Penanganan Sampah Laut untuk Mendukung Ekonomi Biru Indonesia"},"content":{"rendered":"\n<p>Marsekal Pertama TNI Riva Yanto, S.T., M.Sc., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, berhasil menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul <em>\u201cOptimalisasi Penanganan Sampah Laut Guna Mendukung Pembangunan Ekonomi Biru di Indonesia.\u201d<\/em> Karya ilmiah ini menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi persoalan sampah laut sekaligus menawarkan strategi optimalisasi guna mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di sektor maritim.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam paparannya, Riva Yanto menekankan bahwa sampah laut telah menjadi isu strategis nasional maupun global. Data menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat kelima penyumbang sampah laut terbesar di dunia, dengan angka sekitar 56 ribu metrik ton per tahun. Kondisi ini tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional, terutama di sektor perikanan, pariwisata, dan kesehatan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Laut merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, keberlanjutan pemanfaatannya sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa mengatasi persoalan sampah laut. Dalam kerangka pembangunan ekonomi biru, laut harus dipandang sebagai aset vital yang harus dikelola secara bijak. Ekonomi biru mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat pesisir.<\/p>\n\n\n\n<p>Riva Yanto memaparkan bahwa persoalan sampah laut di Indonesia sebagian besar berasal dari daratan, mencapai 80% dari total polusi laut, dengan dominasi plastik sekali pakai. Plastik yang sulit terurai tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan. Tantangan ini kian mendesak, mengingat proyeksi PBB yang menyebutkan jumlah sampah laut dapat melampaui jumlah ikan pada 2050 jika tidak ditangani serius.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah Indonesia telah mengadopsi berbagai kebijakan, di antaranya Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut 2018\u20132025 dengan target pengurangan 70 persen sampah laut pada tahun 2025. Berbagai program seperti Bulan Cinta Laut, pembangunan fasilitas daur ulang di pesisir, serta pengembangan port waste management system telah dijalankan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, mulai dari minimnya infrastruktur, lemahnya penegakan hukum, hingga rendahnya kesadaran publik.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat dalam memperkuat tata kelola sampah laut. Strategi optimalisasi yang ditawarkan meliputi penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, penerapan teknologi ramah lingkungan, hingga pengembangan model ekonomi sirkular. Melalui pendekatan ini, sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, melainkan juga bisa menjadi sumber daya baru.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dalam kajiannya, Riva Yanto menyoroti pentingnya inovasi teknologi untuk mengurangi masuknya limbah ke laut. Penggunaan bahan alternatif ramah lingkungan, pengembangan industri daur ulang, hingga konversi sampah menjadi energi menjadi solusi yang relevan. Inovasi ini sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di era transisi menuju ekonomi hijau dan biru.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain aspek teknologi, Riva Yanto menekankan peran edukasi publik. Kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung program pelestarian laut harus diperkuat melalui kampanye berkelanjutan. Pendidikan lingkungan sejak usia dini juga dianggap sebagai fondasi penting untuk membentuk generasi yang peduli terhadap keberlanjutan laut.<\/p>\n\n\n\n<p>Taskap ini juga menyinggung dimensi geopolitik dan keamanan maritim. Sampah laut yang lintas batas dapat memicu persoalan diplomatik antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi pilar utama dalam menangani persoalan ini. Indonesia, melalui berbagai forum global seperti G20 dan ASEAN, diharapkan terus memainkan peran aktif dalam mendorong aksi kolektif mengatasi pencemaran laut.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari perspektif ketahanan nasional, penanganan sampah laut merupakan bagian dari menjaga kedaulatan negara. Laut bersih dan sehat tidak hanya mendukung ekonomi biru, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan demikian, keberhasilan program pengelolaan sampah laut akan berkontribusi langsung pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.<\/p>\n\n\n\n<p>Naskah Taskap ini merekomendasikan agar pemerintah mempercepat pencapaian target pengurangan sampah laut dengan mengintegrasikan pendekatan PESTLE (politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan). Pendekatan ini diyakini mampu menghasilkan strategi yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap berbagai tantangan yang ada. Implementasi model ekonomi sirkular juga menjadi kunci dalam menciptakan keberlanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui karya ilmiahnya, Marsekal Pertama TNI Riva Yanto memberikan sumbangan pemikiran penting bagi Lemhannas RI, para pemangku kebijakan, serta masyarakat luas. Gagasan tentang optimalisasi penanganan sampah laut ini diharapkan menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih progresif dalam mengelola lingkungan maritim. Dengan visi yang jelas dan strategi yang terukur, upaya pengelolaan sampah laut tidak hanya soal menjaga kebersihan laut, tetapi juga tentang menciptakan masa depan bangsa yang lebih sejahtera, berdaulat, dan berkelanjutan. Karya ilmiah ini menjadi bukti nyata kontribusi peserta Lemhannas RI dalam menjawab tantangan bangsa sekaligus mengokohkan komitmen Indonesia pada pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berdaya saing global. (MF\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marsekal Pertama TNI Riva Yanto, S.T., M.Sc., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, berhasil menyusun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-565","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Marsekal Pertama TNI Riva Yanto, S.T., M.Sc., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, berhasil menyusun [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/565","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=565"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/565\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=565"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=565"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=565"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}