{"id":486,"date":"2025-09-01T11:48:47","date_gmt":"2025-09-01T04:48:47","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=486"},"modified":"2025-10-07T10:02:44","modified_gmt":"2025-10-07T03:02:44","slug":"akselerasi-pemanfaatan-energi-baru-terbarukan-untuk-mendukung-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=486","title":{"rendered":"Akselerasi Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan untuk Mendukung Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Kolonel Arm Joko Tri Purnomo, peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul <em>\u201cAkselerasi Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Guna Mendukung Tercapainya Target Net Zero Emission Indonesia 2060\u201d<\/em>. Melalui karya ini, ia menegaskan pentingnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim global.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam uraian Taskap tersebut, dijelaskan bahwa energi merupakan kebutuhan fundamental bagi kehidupan masyarakat dan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun, ketergantungan Indonesia pada energi fosil telah menimbulkan berbagai permasalahan strategis, termasuk ancaman terhadap ketahanan energi dan meningkatnya emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pemanfaatan EBT dipandang sebagai solusi strategis yang perlu segera dipercepat pelaksanaannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan pemerintah untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen pada tahun 2050 menjadi landasan penting bagi upaya percepatan transisi energi. Meski demikian, data menunjukkan bahwa realisasi pemanfaatan energi terbarukan masih jauh dari target, sehingga diperlukan langkah-langkah akseleratif yang lebih terintegrasi dan konsisten.<\/p>\n\n\n\n<p>Kolonel Joko menegaskan bahwa akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan tidak dapat dilepaskan dari aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, teknologi, dan lingkungan. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi faktor kunci, termasuk pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat luas. Hanya dengan kolaborasi lintas sektor, transisi energi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, dalam analisisnya, disebutkan bahwa tantangan utama terletak pada aspek investasi, ketersediaan teknologi, serta kepastian regulasi. Rendahnya minat investasi di bidang energi bersih disebabkan oleh masih tingginya biaya pembangkit energi terbarukan dibandingkan dengan energi fosil, khususnya batubara. Untuk itu, dukungan regulasi yang lebih kuat, insentif fiskal, serta mekanisme pembiayaan yang inovatif perlu segera ditingkatkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pentingnya inovasi teknologi juga menjadi salah satu sorotan dalam karya ini. Indonesia perlu mengembangkan kemampuan teknologi energi bersih secara mandiri agar tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen dan pengekspor teknologi energi terbarukan di kawasan regional. Hal ini sekaligus akan mendukung penguatan daya saing bangsa dalam era globalisasi.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Taskap ini juga menekankan aspek kesadaran publik dan peran masyarakat dalam mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan. Edukasi, kampanye hemat energi, dan penerapan gaya hidup ramah lingkungan menjadi bagian integral dari upaya transisi energi menuju net zero emission pada tahun 2060.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, penulis menyoroti pentingnya integrasi program pembangunan energi terbarukan di daerah. Wilayah-wilayah dengan potensi energi surya, angin, panas bumi, dan air perlu diberikan prioritas dalam pengembangan infrastruktur energi, sehingga pemanfaatan sumber daya lokal dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Kolonel Joko juga mengingatkan bahwa keberhasilan akselerasi energi terbarukan tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional. Negara yang mandiri dalam energi akan lebih tangguh menghadapi dinamika krisis global serta mampu menjaga kedaulatan nasional dari ketergantungan energi impor.<\/p>\n\n\n\n<p>Konsistensi kebijakan menjadi aspek lain yang mendapatkan perhatian. Program transisi energi harus berjalan lintas pemerintahan dan tidak terhenti karena pergantian kepemimpinan. Hal ini menuntut adanya komitmen bersama dalam kerangka kebijakan jangka panjang yang berkesinambungan.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh, kolaborasi internasional dipandang sebagai instrumen strategis yang dapat mempercepat alih teknologi dan penguatan kapasitas nasional. Kerja sama dengan negara-negara maju akan membuka akses terhadap teknologi mutakhir, investasi, dan pengetahuan yang dapat mendorong percepatan pemanfaatan energi bersih di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, karya ilmiah ini merekomendasikan agar pemanfaatan energi baru terbarukan ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional yang terintegrasi dengan pembangunan ekonomi hijau. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pencapaian target <em>Sustainable Development Goals<\/em> (SDGs) serta komitmen internasional untuk menekan laju perubahan iklim.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui Taskap ini, Kolonel Arm Joko Tri Purnomo memberikan kontribusi pemikiran strategis yang relevan dengan arah pembangunan nasional. Pemanfaatan energi baru terbarukan dipandang bukan semata sebagai kebutuhan teknis, melainkan sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkelanjutan. (MF\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kolonel Arm Joko Tri Purnomo, peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-486","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kolonel Arm Joko Tri Purnomo, peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/486","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=486"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/486\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=486"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=486"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=486"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}