{"id":484,"date":"2025-08-29T11:45:28","date_gmt":"2025-08-29T04:45:28","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=484"},"modified":"2025-10-07T09:51:28","modified_gmt":"2025-10-07T02:51:28","slug":"ekonomi-hijau-sebagai-strategi-ketahanan-menghadapi-perubahan-iklim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=484","title":{"rendered":"Ekonomi Hijau sebagai Strategi Ketahanan Menghadapi Perubahan Iklim"},"content":{"rendered":"\n<p>Kombes Pol Joko Sumarno, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul Optimalisasi Penerapan Ekonomi Hijau Guna Menanggulangi Ancaman Perubahan Iklim, menyoroti urgensi strategi nasional dalam menghadapi tantangan lingkungan global. Perubahan iklim yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca telah menimbulkan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem, ketahanan pangan, serta kesejahteraan sosial-ekonomi. Dalam pandangannya, penerapan ekonomi hijau merupakan langkah strategis yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Indonesia telah mengalami dampak nyata dari perubahan iklim, mulai dari bencana alam yang memicu kerugian ekonomi hingga penurunan produktivitas sektor pertanian. Data global menunjukkan, kerugian akibat bencana iklim di Asia pada 2022 meningkat drastis, dan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati tinggi menghadapi risiko yang signifikan. Kondisi ini menegaskan bahwa mitigasi perubahan iklim melalui ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.<\/p>\n\n\n\n<p>Ekonomi hijau mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam sistem pembangunan dengan mengutamakan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, serta penerapan ekonomi sirkular. Di Indonesia, inisiatif seperti Rencana Pemulihan Hijau pasca-pandemi telah mendorong pengembangan sektor energi bersih dan usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis pengelolaan lingkungan. Kebijakan ini diharapkan menjadi model akselerasi transisi menuju pembangunan rendah karbon.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, Joko Sumarno menggarisbawahi bahwa penerapan ekonomi hijau di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada transisi hijau, rendahnya tingkat adaptasi teknologi ramah lingkungan, serta terbatasnya kapasitas sumber daya manusia menjadi hambatan utama. Selain itu, kebutuhan pendanaan yang besar, mencapai puluhan miliar dolar hingga 2030, menuntut inovasi dalam skema pembiayaan hijau yang efektif.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kerangka hukum, Indonesia telah memiliki landasan kuat seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ratifikasi Persetujuan Paris, dan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi ini sejalan dengan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan transisi energi bersih. Meski demikian, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, komitmen politik, dan dukungan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Data dari Bappenas menunjukkan tren positif Indeks Ekonomi Hijau Indonesia, namun peringkat Indonesia dalam Climate Change Performance Index masih mengalami penurunan, terutama pada aspek kebijakan iklim. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan aksi nyata di lapangan, termasuk percepatan transisi energi terbarukan dan penguatan tata kelola lingkungan.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Potensi ekonomi dari penerapan prinsip hijau sangat besar. Simulasi World Resources Institute Indonesia memperkirakan pertumbuhan PDB rata-rata 6,3% per tahun dan penciptaan 1,7 juta lapangan kerja hijau pada 2045 jika transisi dijalankan secara optimal. Sementara itu, survei persepsi publik menunjukkan generasi muda menuntut percepatan implementasi ekonomi hijau sebagai solusi keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara teoretis, penerapan ekonomi hijau selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang diuraikan Robert Costanza, yang menekankan kesejahteraan, keadilan antargenerasi, pelestarian bumi, efisiensi sumber daya, dan tata kelola kolaboratif. Dalam konteks Indonesia, strategi ini juga memerlukan penerapan manajemen krisis untuk menghadapi ancaman iklim serta kolaborasi penta helix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.<\/p>\n\n\n\n<p>Faktor lingkungan strategis, baik global, regional, maupun nasional, turut mempengaruhi keberhasilan transisi. Di tingkat global, kolaborasi internasional melalui inisiatif seperti Partnership for Action on Green Economy (PAGE) memberikan dukungan teknis dan kebijakan. Di tingkat regional, ASEAN mendorong program transisi hijau melalui forum iklim dan kerja sama investasi hijau. Sementara di dalam negeri, integrasi nilai-nilai Pancasila, komitmen politik, dan optimalisasi potensi sumber daya alam menjadi penentu arah kebijakan.<\/p>\n\n\n\n<p>Joko Sumarno menekankan bahwa Indonesia membutuhkan strategi komprehensif untuk mengatasi hambatan transisi. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas SDM, percepatan alih teknologi, penyediaan insentif fiskal, serta penguatan riset dan inovasi di bidang energi terbarukan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh terhadap guncangan iklim dan kompetitif di pasar global.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, keberhasilan penerapan ekonomi hijau harus diukur melalui indikator kinerja yang jelas, mulai dari pengurangan emisi, peningkatan bauran energi terbarukan, hingga dampak sosial-ekonomi. Monitoring dan evaluasi yang konsisten diperlukan agar kebijakan tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan situasi global.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui Taskap ini, Joko Sumarno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam implementasi ekonomi hijau. Transformasi menuju pembangunan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor swasta, akademisi, media, dan masyarakat. Keterlibatan aktif semua pihak akan mempercepat pencapaian target Net Zero Emission dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi hijau.<\/p>\n\n\n\n<p>Penutup dari kajian ini menegaskan bahwa optimalisasi penerapan ekonomi hijau adalah jalan strategis untuk melindungi lingkungan sekaligus menumbuhkan perekonomian. Dengan komitmen kuat, dukungan kebijakan yang konsisten, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia berpeluang besar menjadi contoh keberhasilan transformasi hijau di tingkat regional maupun global. (MF\/BIA)<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kombes Pol Joko Sumarno, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, melalui Kertas Karya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-484","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kombes Pol Joko Sumarno, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, melalui Kertas Karya [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/484","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=484"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/484\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=484"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=484"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=484"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}