{"id":437,"date":"2025-08-01T11:09:20","date_gmt":"2025-08-01T04:09:20","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=437"},"modified":"2025-10-02T13:33:04","modified_gmt":"2025-10-02T06:33:04","slug":"mendorong-pertumbuhan-ekonomi-digital-lewat-pengelolaan-teknologi-informasi-yang-optimal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=437","title":{"rendered":"Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Lewat Pengelolaan Teknologi Informasi yang Optimal"},"content":{"rendered":"\n<p>Kolonel Laut (E) A.O.P. Sahureka, S.T., M.MT., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, dalam Taskap-nya mengangkat urgensi <em>\u201cOptimalisasi Pengelolaan Teknologi Informasi Guna Mempercepat Transformasi Digital dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional\u201d<\/em>. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi aktual Indonesia yang tengah berjuang mengejar ketertinggalan dalam ekosistem digital global. Transformasi digital yang massif membutuhkan landasan kuat berupa pengelolaan teknologi informasi yang strategis, terstruktur, dan terintegrasi lintas sektor.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam Taskap ini, penulis menyoroti fakta bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2019\u20132023 sangat dipengaruhi oleh dinamika digitalisasi. Pandemi COVID-19 mendorong percepatan penggunaan teknologi digital, mulai dari transaksi e-commerce, layanan keuangan berbasis fintech, hingga pendidikan daring. Namun, di balik geliat digital ini, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan teknologi informasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Permasalahan mendasar terletak pada belum optimalnya pengelolaan sumber daya manusia, regulasi yang belum adaptif, dan infrastruktur teknologi informasi yang belum merata. Ketimpangan talenta digital menjadi hambatan nyata dalam pengembangan teknologi digital yang inklusif. Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja di sektor digital menciptakan kekosongan yang menghambat adopsi teknologi mutakhir.<\/p>\n\n\n\n<p>Tidak hanya itu, Taskap ini juga mencermati bahwa regulasi terkait teknologi informasi belum sepenuhnya mendukung ekosistem digital yang tangguh. Beberapa undang-undang strategis seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi memang sudah diterbitkan, namun masih ada peraturan yang tumpang tindih dan belum sinkron. Kurangnya implementasi dan penegakan hukum juga memperlemah keamanan siber nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari aspek infrastruktur, pembangunan jaringan fiber optik dan layanan 5G masih belum merata. Masih terdapat daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang belum menikmati akses digital yang memadai. Hal ini menghambat inklusi digital dan memperlebar kesenjangan sosial ekonomi di era digital. Kualitas layanan internet yang rendah dan mahalnya biaya juga menjadi sorotan dalam Taskap ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Kolonel Sahureka dalam penelitiannya menggunakan pendekatan teori <em>People, Process, Technology (PPT Framework)<\/em> sebagai landasan analisis. Dalam kerangka ini, pengelolaan sumber daya manusia (people), regulasi dan tata kelola (process), serta infrastruktur dan sistem teknologi (technology) menjadi pilar utama dalam mengatasi persoalan transformasi digital.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Taskap ini menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan teknologi informasi harus dilakukan secara holistik. Pada aspek SDM, diperlukan reformasi pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk menciptakan talenta digital yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan industri. Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan lembaga pelatihan untuk menjembatani gap kompetensi digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada aspek regulasi, disarankan adanya penyelarasan kebijakan lintas sektor serta percepatan perumusan aturan-aturan teknis yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Selain itu, penting untuk mendorong harmonisasi regulasi antara sektor pemerintahan pusat dan daerah, guna mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, dari sisi teknologi, pembangunan infrastruktur perlu diarahkan pada pemerataan akses, penguatan keamanan siber, dan pengembangan pusat data nasional. Kolaborasi antara BSSN, operator telekomunikasi, dan lembaga terkait perlu diperkuat untuk memastikan perlindungan terhadap infrastruktur informasi vital nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Menariknya, Taskap ini juga menyajikan data bahwa Indonesia masih berada di posisi rendah dalam indeks kesiapan digital, terutama dalam aspek pemberdayaan masyarakat dan keterampilan kerja digital. Hal ini menunjukkan perlunya strategi nasional dalam membangun masyarakat digital yang produktif, bukan hanya sebagai konsumen teknologi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks global dan regional, Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan arah perkembangan seperti Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN dan kompetisi teknologi antara negara-negara besar. Kesiapan menghadapi tantangan dan peluang ekonomi digital menjadi kunci daya saing nasional di masa depan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan pemetaan masalah yang mendalam serta rekomendasi strategis yang aplikatif, Taskap ini memberikan kontribusi nyata terhadap upaya Indonesia dalam mempercepat transformasi digital. Optimalisasi pengelolaan teknologi informasi menjadi titik sentral dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan dan inovasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai institusi ketahanan nasional, Lemhannas RI memandang pentingnya pemikiran seperti yang disampaikan oleh Kolonel Sahureka ini. Penguatan pengelolaan teknologi informasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional dalam ranah digital yang semakin strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Perpustakaan Lemhannas RI berkomitmen menyebarluaskan karya-karya ilmiah strategis seperti ini agar dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat luas. Naskah ini tersedia lengkap di koleksi Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dan dapat diakses oleh Sahabat Pustaka untuk memperluas wawasan dan pemahaman tentang arah transformasi digital Indonesia. (IP\/BIA)<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kolonel Laut (E) A.O.P. Sahureka, S.T., M.MT., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, dalam Taskap-nya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-437","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kolonel Laut (E) A.O.P. Sahureka, S.T., M.MT., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, dalam Taskap-nya [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/437","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=437"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/437\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=437"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=437"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=437"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}