{"id":1742,"date":"2026-10-01T13:22:00","date_gmt":"2026-10-01T06:22:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1742"},"modified":"2026-10-12T09:38:31","modified_gmt":"2026-10-12T02:38:31","slug":"transformasi-aparatur-negara-bebas-narkoba-fondasi-ketahanan-sosial-budaya-menuju-indonesia-emas-2045","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1742","title":{"rendered":"Transformasi Aparatur Negara Bebas Narkoba, Fondasi Ketahanan Sosial Budaya Menuju Indonesia Emas 2045"},"content":{"rendered":"\n<p>Penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara bukan sekadar persoalan hukum dan kesehatan, melainkan ancaman terhadap integritas birokrasi dan ketahanan nasional. Brigadir Jenderal Polisi H. Anton Setiyawan, S.I.K., S.H., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, mengangkat persoalan ini melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cTransformasi SDM Aparatur Negara Bebas Narkoba Guna Ketahanan Sosial Budaya Nasional\u201d.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kajiannya, Anton Setiyawan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nonmiliter yang berdampak multidimensional. Permasalahan ini dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia, mengganggu pelayanan publik, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.<\/p>\n\n\n\n<p>Urgensi penanganan narkoba tergambar dari data yang dicantumkan dalam KKP, yakni prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada periode 2023\u20132025. Angka tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang terarah serta berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Ancaman tersebut juga menyentuh lingkungan aparatur negara. KKP ini mengutip <em>Indonesia Drug Report 2025<\/em> yang mencatat 347 aparatur negara menjadi tersangka kasus narkoba pada 2025, terdiri atas 187 pegawai negeri sipil, 19 prajurit TNI, dan 141 anggota Polri. Data ini menjadi pengingat akan pentingnya penguatan integritas dan pengawasan kelembagaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Keterlibatan aparatur dalam penyalahgunaan narkoba berpotensi memengaruhi disiplin, kualitas pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, upaya membangun aparatur bebas narkoba perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan nasional, bukan semata-mata sebagai penanganan pelanggaran individu.<\/p>\n\n\n\n<p>Perkembangan teknologi digital dan jaringan kejahatan transnasional turut membuat peredaran narkoba semakin kompleks. Kondisi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat deteksi dini, pengawasan, dan sistem pencegahan yang mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam perspektif ketahanan nasional, dimensi sosial budaya berperan penting dalam menjaga nilai, norma, moralitas, dan kohesi sosial. Aparatur yang berintegritas menjadi bagian dari fondasi tersebut karena perilaku dan keteladanannya turut membentuk persepsi masyarakat terhadap negara.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Untuk menganalisis persoalan tersebut, Anton Setiyawan menggunakan metode kualitatif melalui analisis deskriptif berbasis studi kepustakaan dan data sekunder. Pendekatan Astagatra digunakan untuk memahami keterkaitan ancaman narkoba dengan berbagai dimensi kehidupan nasional secara menyeluruh.<\/p>\n\n\n\n<p>Analisis dalam KKP ini diperkuat oleh Teori Keamanan Non-Tradisional, Teori Kontrol Sosial Kultural, Teori <em>Good Governance<\/em>, dan Teori <em>Human Capital<\/em>. Berbagai perspektif tersebut menekankan pentingnya keamanan manusia, penguatan nilai sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian ini juga mengacu pada sejumlah landasan kebijakan, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2022. Landasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu persoalan yang disoroti adalah kecenderungan pendekatan reaktif dan represif dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Penindakan tetap diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan pembinaan karakter, penguatan budaya organisasi, pengawasan efektif, dan penciptaan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi pertama yang ditawarkan adalah mengintegrasikan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke dalam seluruh siklus manajemen sumber daya manusia aparatur negara. Integrasi ini mencakup rekrutmen, orientasi pegawai, pembinaan karier, penilaian kinerja, promosi jabatan, hingga masa purnabakti.<\/p>\n\n\n\n<p>Penerapan strategi tersebut perlu didukung mekanisme deteksi dini yang terencana dan berkelanjutan. Pemeriksaan narkoba secara berkala, sosialisasi, serta koordinasi dengan lembaga terkait menjadi langkah penting yang perlu dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi kedua adalah membangun budaya organisasi berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Keteladanan pimpinan, pembiasaan perilaku etis, penegakan disiplin, dan penguatan nilai kebangsaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa menjauhi narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional setiap aparatur.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Strategi ketiga berfokus pada penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Melalui peningkatan kompetensi, independensi, dan pengawasan berbasis risiko, APIP diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sekaligus memperkuat integritas institusi.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi keempat adalah memperkuat sinergi lintas sektoral melalui koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, pembinaan aparatur, pengawasan, dan pelaksanaan program P4GN secara terpadu.<\/p>\n\n\n\n<p>Keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan rencana aksi yang jelas, pembagian tanggung jawab yang terukur, serta evaluasi berkelanjutan. Setiap instansi perlu memastikan bahwa kebijakan diterapkan secara konsisten dan didukung indikator kinerja yang dapat digunakan untuk memantau efektivitas program pencegahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, transformasi sumber daya manusia aparatur negara bebas narkoba merupakan investasi strategis bagi ketahanan nasional. Aparatur yang sehat, profesional, disiplin, dan berintegritas akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sahabat Pustaka dapat membaca KKP karya Brigadir Jenderal Polisi H. Anton Setiyawan, S.I.K., S.H., M.H. ini di Perpustakaan Lemhannas RI sebagai referensi untuk memperluas wawasan tentang penguatan ketahanan sosial budaya menuju Indonesia Emas 2045. (IP\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara bukan sekadar persoalan hukum dan kesehatan, melainkan ancaman terhadap integritas birokrasi dan ketahanan nasional. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1742","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara bukan sekadar persoalan hukum dan kesehatan, melainkan ancaman terhadap integritas birokrasi dan ketahanan nasional. [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1742","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1742"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1742\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1743,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1742\/revisions\/1743"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1742"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1742"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1742"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}