{"id":1730,"date":"2026-09-18T12:53:00","date_gmt":"2026-09-18T05:53:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1730"},"modified":"2026-09-09T11:55:57","modified_gmt":"2026-09-09T04:55:57","slug":"akselerasi-sirena-langkah-strategis-perkuat-rehabilitasi-narkoba-dan-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1730","title":{"rendered":"Akselerasi SIRENA, Langkah Strategis Perkuat Rehabilitasi Narkoba dan Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Ancaman narkotika yang semakin kompleks mendorong perlunya penguatan sistem rehabilitasi berbasis teknologi dan data. Gagasan tersebut menjadi perhatian dr. Amrita Devi, M.Si, Sp.KJ., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cAkselerasi Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional\u201d.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam KKP tersebut, narkotika tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan kriminalitas, tetapi sebagai ancaman multidimensional yang berdampak terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, hingga ketahanan nasional. Perkembangan jaringan peredaran gelap yang memanfaatkan teknologi informasi semakin memperkuat kebutuhan akan respons yang terpadu dan adaptif.<\/p>\n\n\n\n<p>Data yang dikaji menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki skala yang serius. Secara global, sekitar 292 juta orang menggunakan narkotika pada 2022, sementara di Indonesia angka prevalensi meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa pada 2025. Kelompok usia produktif, termasuk remaja dan dewasa muda, menjadi perhatian penting dalam menghadapi ancaman tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Tantangan tidak berhenti pada tingginya prevalensi. KKP mencatat angka kekambuhan atau relapse mantan pengguna masih lebih dari 70 persen, yang menunjukkan pentingnya penguatan pemantauan pascarehabilitasi. Fragmentasi data dan belum optimalnya integrasi antar-lembaga juga menjadi kendala dalam memperoleh gambaran rehabilitasi secara utuh.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks tersebut, Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola rehabilitasi. Sistem yang dikembangkan BNN ini berfungsi mendukung pencatatan, pemantauan, dan evaluasi layanan rehabilitasi secara digital serta menghubungkan data dari berbagai tahapan pelayanan.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP menekankan bahwa akselerasi SIRENA bukan sekadar proses digitalisasi administratif. Sistem ini diarahkan menjadi fondasi pengambilan kebijakan berbasis data atau data-driven policy, sehingga pemerintah dapat memetakan sebaran korban, melihat pola kekambuhan, mengevaluasi efektivitas program, dan menentukan intervensi secara lebih tepat.<\/p>\n\n\n\n<p>Pendekatan tersebut juga berkaitan erat dengan proses perubahan perilaku dalam rehabilitasi. Melalui Transtheoretical Model atau Stages of Change, proses pemulihan dipahami melalui tahapan precontemplation, contemplation, preparation, action, dan maintenance. Pemahaman terhadap tahapan tersebut dapat membantu petugas menentukan intervensi yang sesuai dengan kondisi setiap klien.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>SIRENA selanjutnya dapat dikembangkan untuk mendukung pemantauan perjalanan pemulihan klien secara lebih terukur. Hasil asesmen dan perkembangan klien dapat terdokumentasi, termasuk perubahan tahapan perilaku maupun kondisi ketika terjadi relapse, sehingga strategi intervensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengembangan fitur digital juga diarahkan agar lebih responsif terhadap kebutuhan klien. KKP mengusulkan antara lain penyediaan konten edukasi digital, alat bantu pengambilan keputusan, penyusunan rencana perubahan, pencatatan pemicu penggunaan narkoba, hingga pengingat pencegahan kekambuhan. Dengan demikian, teknologi dapat mendukung proses pemulihan secara berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi implementasi, tahap awal akselerasi SIRENA difokuskan pada penguatan fondasi dan kualitas data. Upaya tersebut mencakup pembersihan dan verifikasi data, penggunaan Nomor Rekam Rehabilitasi yang unik, pemanfaatan instrumen klinis digital, serta penataan hak akses sesuai peran petugas.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada tahap menengah, KKP mendorong integrasi dan harmonisasi layanan untuk memastikan kesinambungan pelayanan atau continuum of care. Salah satu langkah yang diusulkan adalah konektivitas SIRENA dengan SATUSEHAT serta pembangunan API agar pertukaran data antara BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial dapat berlangsung secara otomatis tanpa penginputan berulang.<\/p>\n\n\n\n<p>Integrasi tersebut juga perlu didukung dengan penggunaan identitas yang konsisten, mekanisme pendeteksian data ganda, serta pemanfaatan data historis. Pengembangan dasbor dan pemetaan geografis dapat membantu memberikan gambaran wilayah yang membutuhkan perhatian lebih sekaligus mendukung pengambilan keputusan secara proaktif.<\/p>\n\n\n\n<p>Penguatan SIRENA tidak hanya menyangkut aspek teknologi, tetapi juga regulasi dan tata kelola. KKP mendorong adanya pedoman nasional mengenai indikator keberhasilan rehabilitasi, pengaturan akses terhadap data sensitif, serta harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah agar seluruh lembaga rehabilitasi dapat terhubung dalam sistem yang sama.<\/p>\n\n\n\n<p>Jangkauan sistem juga perlu diperluas kepada lembaga rehabilitasi mitra dan masyarakat. Integrasi data dari lembaga komponen masyarakat dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), disertai mekanisme rujukan elektronik antarfasilitas, diharapkan dapat menjaga kesinambungan informasi ketika klien berpindah layanan. Pascarehabilitasi pun perlu diperkuat melalui pemantauan, kunjungan rumah, dan peningkatan kapital pemulihan.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Untuk jangka panjang, SIRENA diarahkan menjadi basis pemanfaatan Big Data bagi kebijakan strategis penanggulangan narkoba. Data mengenai jenis zat, lama penggunaan, demografi, dan wilayah dapat dianalisis untuk mengenali pola serta menyusun strategi pencegahan yang lebih spesifik dan berbasis risiko.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemanfaatan data juga dapat mendukung pengukuran kualitas layanan melalui Indeks Kapabilitas Rehabilitasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Analisis prediktif bahkan berpotensi digunakan untuk mengenali tren narkotika baru dan wilayah rawan, sehingga respons pemerintah dapat bergeser dari pendekatan reaktif menuju deteksi dini dan pencegahan strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Di samping teknologi, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan. KKP menekankan perlunya kompetensi, sertifikasi, pelatihan berkelanjutan, supervisi, serta jenjang karier yang jelas bagi tenaga rehabilitasi dan pengelola data. Sistem digital yang baik tidak akan optimal tanpa SDM yang mampu mengoperasikan dan memanfaatkannya secara profesional.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP juga menempatkan penguatan pascarehabilitasi dan reintegrasi sosial sebagai bagian penting dari keberhasilan rehabilitasi. Pemanfaatan data kapital pemulihan dan hasil asesmen dapat mendukung penyaluran mantan penyalahguna ke program produktivitas dan pemberdayaan ekonomi, sehingga pemulihan tidak berhenti setelah layanan rehabilitasi selesai.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, akselerasi SIRENA dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Integrasi data, layanan yang berkesinambungan, SDM yang profesional, serta kebijakan berbasis bukti diharapkan mampu memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi ancaman narkotika.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui KKP ini, dr. Amrita Devi menawarkan perspektif bahwa transformasi digital dalam rehabilitasi perlu ditempatkan sebagai agenda strategis, bukan sekadar pembaruan aplikasi. SIRENA yang terintegrasi, aman, akurat, dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penguatan rehabilitasi narkotika sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan nasional yang adaptif dan resilien. (IP\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ancaman narkotika yang semakin kompleks mendorong perlunya penguatan sistem rehabilitasi berbasis teknologi dan data. Gagasan tersebut menjadi perhatian dr. Amrita [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1730","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Ancaman narkotika yang semakin kompleks mendorong perlunya penguatan sistem rehabilitasi berbasis teknologi dan data. Gagasan tersebut menjadi perhatian dr. Amrita [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1730","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1730"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1730\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1731,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1730\/revisions\/1731"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1730"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1730"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1730"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}