{"id":1724,"date":"2026-09-16T13:06:00","date_gmt":"2026-09-16T06:06:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1724"},"modified":"2026-09-09T11:50:36","modified_gmt":"2026-09-09T04:50:36","slug":"perkuat-diplomasi-pertahanan-ali-aminudin-dorong-strategi-baru-hadapi-geopolitik-global","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1724","title":{"rendered":"Perkuat Diplomasi Pertahanan, Ali Aminudin Dorong Strategi Baru Hadapi Geopolitik Global"},"content":{"rendered":"\n<p>Brigjen TNI Ali Aminudin, S.E., M.M., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Tahun 2026, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPenguatan Diplomasi Pertahanan Negara Menghadapi Dinamika Geopolitik Global Guna Menjamin Kedaulatan Wilayah.\u201d Karya tersebut mengkaji kebutuhan transformasi diplomasi pertahanan Indonesia agar lebih adaptif, terintegrasi, dan mampu menjawab perubahan lingkungan strategis global.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian ini berangkat dari perubahan geopolitik dunia yang semakin kompleks dan tidak pasti. Rivalitas kekuatan besar, konflik proksi, perang hibrida, serta strategi zona abu-abu telah menggeser karakter ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara, termasuk bagi Indonesia yang berada di kawasan strategis Indo-Pasifik.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks tersebut, Indonesia menghadapi tantangan yang saling berkaitan, mulai dari gangguan jalur energi global, ketergantungan terhadap impor BBM, meningkatnya aktivitas di Laut Natuna Utara, hingga keterbatasan jangkauan infrastruktur diplomasi pertahanan. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi ketahanan logistik dan kesiapan operasional pertahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP tersebut menyoroti dampak konflik di Timur Tengah terhadap keamanan energi dunia. Selat Hormuz dan Laut Merah merupakan jalur penting bagi distribusi energi dan logistik global, sehingga gangguan di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan harga energi serta memberikan tekanan terhadap biaya operasional pertahanan Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketergantungan energi menjadi persoalan strategis karena kebutuhan operasional pertahanan, termasuk KRI dan pesawat TNI, membutuhkan pasokan bahan bakar yang berkelanjutan. Karena itu, keamanan energi tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari ketahanan pertahanan dan kesiapan operasional negara.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian juga mengangkat risiko proteksionisme energi negara produsen. Pembatasan ekspor BBM dapat mengganggu pasokan kawasan dan memperlihatkan bahwa ketergantungan terhadap mekanisme pasar komersial membuat logistik pertahanan Indonesia menghadapi kerentanan ketika terjadi krisis geopolitik.<\/p>\n\n\n\n<p>Di kawasan Indo-Pasifik, tantangan lainnya muncul melalui meningkatnya penggunaan strategi zona abu-abu di Laut Natuna Utara. Aktivitas kapal penjaga pantai dan milisi maritim asing dinilai dilakukan di bawah ambang konflik terbuka, sehingga membutuhkan respons yang tidak hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga diplomasi, hukum, dan kerja sama kawasan.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Menghadapi kondisi tersebut, KKP mendorong penguatan diplomasi pertahanan modern sebagai instrumen strategic engagement. Diplomasi pertahanan perlu diarahkan untuk membangun kepercayaan, memperkuat deterrence, memperluas kerja sama keamanan, serta mendukung kepentingan strategis Indonesia di tengah persaingan geopolitik.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu persoalan internal yang ditemukan adalah masih terbatasnya jangkauan Atase Pertahanan Indonesia. Keterbatasan tersebut dapat menimbulkan blind spot intelijen strategis, terutama di kawasan yang semakin penting bagi kerja sama energi, pertahanan, dan ekonomi seperti Afrika dan Amerika Latin.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain persoalan jangkauan, kajian menemukan adanya fragmentasi tata kelola dan ego sektoral antarinstansi. Kondisi tersebut dapat memperlambat pengambilan keputusan serta membuat respons negara terhadap perkembangan geopolitik belum optimal. Karena itu, sinergitas antarkementerian dan lembaga menjadi kebutuhan mendesak.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk menjawab persoalan tersebut, Ali Aminudin merumuskan strategi penguatan diplomasi pertahanan dan intelijen ekonomi strategis. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah memperluas jaringan Atase Pertahanan secara selektif ke negara-negara produsen energi nontradisional serta meningkatkan kapasitas perwira melalui penguasaan diplomasi pertahanan modern, negosiasi internasional, dan intelijen ekonomi.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi berikutnya adalah mengamankan rantai pasok logistik tempur melalui Defense Supply Pact. KKP mengusulkan perubahan pola pengadaan energi militer dari skema Business-to-Business (B2B) menuju Government-to-Government (G2G), sehingga ketersediaan diesel dan avtur bagi kebutuhan operasional pertahanan dapat lebih terjamin dalam situasi krisis.<\/p>\n\n\n\n<p>Strategi ketiga diarahkan pada optimalisasi diplomasi koalisi regional berbasis sentralitas ASEAN untuk menghadapi ancaman zona abu-abu di Natuna Utara. Indonesia didorong memainkan peran lebih kuat sebagai penggerak kerja sama negara-negara kekuatan menengah melalui forum regional, termasuk ADMM-Plus, dengan mengedepankan hukum internasional dan UNCLOS 1982.<\/p>\n\n\n\n<p>Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk membangun daya tangkal politik dan psikologis melalui kekuatan kolektif kawasan. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat posisi tawarnya tanpa harus terjebak dalam perlombaan senjata yang berpotensi membebani kemampuan nasional.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Strategi keempat adalah transformasi tata kelola diplomasi berbasis Whole-of-Government. Pendekatan ini diarahkan untuk mengatasi fragmentasi kelembagaan dengan menyatukan koordinasi, informasi, dan kebijakan diplomasi sipil maupun pertahanan dalam satu ekosistem yang lebih terpadu.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam implementasinya, KKP mengusulkan penguatan regulasi melalui Peraturan Presiden tentang Sistem Keamanan Maritim dan Diplomasi Pertahanan Terpadu. Kajian juga mendorong pembangunan Joint Intelligence Command Center yang mengintegrasikan data intelijen diplomatik dan militer secara real-time serta mendukung mekanisme anggaran cepat ketika menghadapi situasi krisis.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara metodologis, KKP menggunakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif-analitis berbasis studi kepustakaan. Analisis diperkuat melalui pendekatan Asta Gatra, PESTLE, dan manajemen 6M untuk melihat keterkaitan antara tekanan eksternal geopolitik dengan kapabilitas internal diplomasi pertahanan.<\/p>\n\n\n\n<p>Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan diplomasi pertahanan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui peningkatan kerja sama militer. Transformasi tersebut mencakup penguatan intelijen strategis, ketahanan energi dan logistik, diplomasi koalisi kawasan, perluasan jaringan perwakilan, serta integrasi tata kelola antarlembaga.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, KKP Ali Aminudin menempatkan diplomasi pertahanan sebagai instrumen penting untuk menjaga kedaulatan wilayah di tengah ketidakpastian geopolitik. Melalui diplomasi yang lebih proaktif, adaptif, dan terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat strategic engagement dan deterrence sekaligus menjaga ketahanan nasional menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. (AT\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Brigjen TNI Ali Aminudin, S.E., M.M., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Tahun 2026, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1724","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Brigjen TNI Ali Aminudin, S.E., M.M., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Tahun 2026, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1724","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1724"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1724\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1725,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1724\/revisions\/1725"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1724"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1724"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1724"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}