{"id":1701,"date":"2026-09-01T11:25:00","date_gmt":"2026-09-01T04:25:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1701"},"modified":"2026-09-09T09:10:45","modified_gmt":"2026-09-09T02:10:45","slug":"sekolah-rakyat-membangun-sdm-unggul-memutus-rantai-kemiskinan-dan-memperkuat-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1701","title":{"rendered":"Sekolah Rakyat: Membangun SDM Unggul, Memutus Rantai Kemiskinan, dan Memperkuat Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan, S.A.P., M.A.P., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPeningkatan Sekolah Rakyat sebagai Aktualisasi Asta Cita Guna Mewujudkan SDM Unggul dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d, mengangkat isu strategis pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP tersebut memandang pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai salah satu fondasi utama ketahanan nasional. SDM unggul tidak hanya ditandai oleh kemampuan akademik dan keterampilan, tetapi juga karakter, integritas, kesehatan, kemampuan adaptif, serta daya saing dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks tersebut, Sekolah Rakyat ditempatkan sebagai kebijakan afirmatif untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program berbasis asrama ini dirancang tidak hanya memberikan pendidikan akademik, tetapi juga mengintegrasikan pembinaan karakter, keterampilan vokasi, gizi, kesehatan, dan dukungan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut kajian Tony Kurniawan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu bentuk aktualisasi Asta Cita, khususnya agenda pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan diposisikan sebagai instrumen untuk membuka mobilitas sosial sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi yang selama ini menjadi salah satu persoalan pembangunan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Urgensi program tersebut semakin terlihat dari masih adanya persoalan anak putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan. KKP mencatat bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu hambatan utama, sehingga kelompok masyarakat miskin dan rentan memiliki risiko lebih besar kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas.<\/p>\n\n\n\n<p>Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep pendidikan berasrama yang menggabungkan pembelajaran akademik, vokasi, pembentukan karakter, serta layanan pendukung. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan lingkungan pendidikan yang lebih komprehensif bagi peserta didik dari kelompok masyarakat miskin ekstrem.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, pelaksanaan Sekolah Rakyat masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan serta ketimpangan distribusi guru, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, hingga resistensi sosial dan kultural menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Keterbatasan tenaga pendidik menjadi salah satu persoalan penting karena karakter pendidikan berasrama membutuhkan guru dengan kemampuan yang lebih luas. Guru tidak hanya berperan dalam proses pembelajaran, tetapi juga dituntut mampu membina karakter, mendampingi kegiatan vokasi, serta mendukung kehidupan peserta didik selama berada di lingkungan asrama.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, ketersediaan sarana pendidikan yang memadai juga menjadi faktor penentu. Sekolah Rakyat membutuhkan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang praktik, fasilitas teknologi digital, serta lingkungan asrama yang mendukung proses pembelajaran secara menyeluruh, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.<\/p>\n\n\n\n<p>Tantangan berikutnya adalah koordinasi lintas kementerian dan lembaga. KKP menilai bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat membutuhkan pendekatan whole-of-government agar urusan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, vokasi, pendanaan, dan koordinasi daerah dapat berjalan dalam satu arah kebijakan.<\/p>\n\n\n\n<p>Aspek sosial dan budaya juga tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program. Masih adanya stigma bahwa Sekolah Rakyat merupakan \u201csekolah bagi orang miskin\u201d berpotensi mengurangi minat masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dibangun secara adaptif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, komunitas lokal, serta media yang dekat dengan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP juga menyoroti kompleksitas pengelolaan Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem pendidikan berasrama selama 24 jam. Pengelolaan tersebut mencakup aspek akademik, vokasi, karakter, kesehatan, gizi, keamanan, dan pengasuhan, sehingga diperlukan kapasitas manajerial yang kuat dan standar tata kelola yang jelas.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, kajian menawarkan strategi peningkatan Sekolah Rakyat secara bertahap. Dalam jangka pendek, perhatian diarahkan pada percepatan pembangunan sarana prasarana, rekrutmen guru afirmatif untuk wilayah 3T, pembentukan satgas lintas kementerian, penguatan komunikasi publik, serta pelatihan bagi calon kepala sekolah dan pengelola asrama.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam jangka menengah, strategi diarahkan pada pembangunan sarana sesuai standar nasional, peningkatan kompetensi guru multifungsi, redistribusi tenaga pendidik, integrasi kurikulum akademik dan vokasi, pendanaan multiyears, serta digitalisasi sistem monitoring dan pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas layanan Sekolah Rakyat secara lebih merata.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Sementara dalam jangka panjang, Sekolah Rakyat diharapkan berkembang menjadi pusat unggulan SDM daerah. Sekolah dapat terhubung dengan politeknik, Balai Latihan Kerja, serta dunia usaha dan industri sehingga terbentuk jalur pendidikan menuju dunia kerja yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian tersebut juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem sosial dan budaya yang mendukung pendidikan. Pelibatan keluarga, tokoh masyarakat, komunitas, dan pemerintah daerah dipandang penting untuk membangun kepercayaan sekaligus mengubah cara pandang bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, Sekolah Rakyat tidak dipandang sekadar sebagai program penyediaan sekolah gratis, tetapi sebagai investasi human capital untuk membangun manusia yang produktif, berkarakter, adaptif, dan berdaya saing. Keberhasilannya berpotensi memberikan dampak berlapis terhadap pengurangan kesenjangan sosial, peningkatan produktivitas, serta penguatan kohesi nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP Tony Kurniawan menyimpulkan bahwa peningkatan Sekolah Rakyat memerlukan penguatan sarana prasarana, pemerataan tenaga pendidik, tata kelola lintas kementerian, pengawasan digital, integrasi pendidikan akademik dan vokasi, serta komunikasi sosial-budaya yang inklusif. Dalam jangka panjang, keberadaan Sekolah Rakyat diarahkan menjadi pusat unggulan SDM daerah dengan dukungan kemitraan industri dan evaluasi berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Gagasan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat pada akhirnya bukan hanya diukur dari jumlah sekolah yang dibangun, tetapi dari kualitas manusia yang dihasilkan. Dengan tata kelola yang kuat, pendidikan yang relevan, dukungan masyarakat, dan keberlanjutan kebijakan, Sekolah Rakyat diharapkan mampu mengubah kerentanan sosial menjadi kekuatan produktif sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan SDM unggul dan memperkokoh Ketahanan Nasional menuju Indonesia Emas 2045. (IP\/BIA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan, S.A.P., M.A.P., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1701","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan, S.A.P., M.A.P., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1701","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1701"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1701\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1702,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1701\/revisions\/1702"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1701"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1701"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1701"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}