{"id":1698,"date":"2026-08-25T11:17:54","date_gmt":"2026-08-25T04:17:54","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1698"},"modified":"2026-09-09T09:06:23","modified_gmt":"2026-09-09T02:06:23","slug":"mengokohkan-ketahanan-pangan-dari-lahan-bawang-putih-menuju-swasembada-2028","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1698","title":{"rendered":"Mengokohkan Ketahanan Pangan dari Lahan Bawang Putih Menuju Swasembada 2028"},"content":{"rendered":"\n<p>Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional karena berkaitan dengan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Persoalan ini menjadi perhatian Taufik Irawan, S.H., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Tahun 2025 di Lemhannas RI, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPenguatan Realisasi Komitmen Wajib Tanam dan Produksi Bawang Putih untuk Mengokohkan Ketahanan Pangan Nasional.\u201d Karya ini menempatkan bawang putih sebagai komoditas strategis dalam memperkuat kemandirian pangan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Indonesia masih menghadapi ketergantungan sangat tinggi terhadap bawang putih impor. Sekitar 90\u201395 persen kebutuhan nasional dipenuhi dari luar negeri, sehingga perubahan harga, pasokan, kebijakan negara pemasok, dan dinamika perdagangan global dapat memengaruhi pasar dalam negeri. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat produksi bawang putih domestik.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketergantungan impor semakin menjadi perhatian karena produksi bawang putih dalam negeri terus menurun. Produksi yang pada 1995 mencapai sekitar 152 ribu ton turun menjadi 45 ribu ton pada 2021 dan sekitar 30,58 ribu ton pada 2022. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan konsisten untuk membangun kembali basis produksi nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah telah menerapkan kebijakan wajib tanam dan produksi bagi importir pemegang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Importir diwajibkan menanam dan memproduksi minimal lima persen dari volume RIPH yang diperoleh. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.<\/p>\n\n\n\n<p>Program wajib tanam telah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional. Pada 2023, sekitar 28,36 persen produksi bawang putih nasional berasal dari kewajiban tanam importir. Capaian ini menunjukkan bahwa program memiliki potensi sebagai instrumen pengurangan ketergantungan impor apabila pelaksanaannya terus diperkuat.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaksanaan wajib tanam dilakukan melalui kemitraan importir dan kelompok tani di berbagai sentra produksi, antara lain Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Lombok Timur, Bima, Malang, dan Kerinci. Pola ini menunjukkan bahwa keberhasilan program membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, importir, petani, dan pemerintah daerah.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Kemitraan memberikan petani akses terhadap modal, benih, sarana produksi, pendampingan, dan kepastian pasar. Bagi importir, kemitraan menjadi sarana memenuhi kewajiban tanam sekaligus membangun sumber produksi domestik. Pola ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan petani dan perekonomian perdesaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, program masih menghadapi kendala berupa keterbatasan benih bersertifikat, rendahnya minat petani, lemahnya daya saing produk lokal, keterbatasan lahan, dan pengawasan yang belum optimal. Karena itu, kewajiban tanam harus diarahkan pada produksi yang nyata, berkualitas, dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pengawasan, pemerintah telah menggunakan Simethris yang terintegrasi dengan SIAP RIPH. Sistem ini memperkuat transparansi, tetapi masih menghadapi kendala literasi digital, infrastruktur teknologi, kesalahan input, dan proses verifikasi. Pengembangan sistem diperlukan agar data yang dihasilkan semakin akurat dan mencerminkan kondisi lapangan.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP menawarkan Platform Terintegrasi Monitoring Tanam yang memadukan pelaporan importir, dashboard pengawasan, integrasi perizinan, citra satelit, dan Geographic Information System (GIS). Sistem ini diarahkan untuk memantau lahan dan produksi secara lebih akurat, sekaligus mendeteksi penyimpangan target tanam secara lebih cepat.<\/p>\n\n\n\n<p>Penguatan monitoring digital perlu disertai penegakan hukum melalui sanksi berjenjang bagi importir yang tidak memenuhi target. Data tanam terverifikasi juga perlu diintegrasikan dengan proses perizinan impor. Dengan demikian, kepatuhan importir dapat diawasi secara lebih efektif dan terukur.<\/p>\n\n\n\n<p>Kemitraan importir dan petani membutuhkan kepastian hukum melalui standar kontrak yang mengatur hak, kewajiban, insentif, dan sanksi. Pemerintah juga perlu memetakan sentra produksi dan kelompok tani potensial serta menyeleksi importir yang memiliki rekam jejak baik. Kemitraan selanjutnya dapat diperkuat dengan fasilitas pascapanen seperti gudang penyimpanan dan cold storage.<\/p>\n\n\n\n<p>Petani perlu memperoleh kepastian ekonomi melalui penyediaan benih unggul, sarana produksi, peralatan pertanian, dan jaminan penyerapan hasil dengan harga yang disepakati. Kepastian tersebut penting untuk mengurangi risiko usaha, meningkatkan minat petani, dan memperkuat daya saing bawang putih lokal.<\/p>\n\n\n\n<p>Peningkatan produksi juga membutuhkan insentif fiskal dan penguatan infrastruktur pertanian. Dukungan dapat berupa kemudahan perpajakan, subsidi bunga kredit, irigasi, jalan usaha tani, fasilitas penyimpanan, dan cold storage. Insentif perlu dikaitkan dengan capaian produksi terverifikasi agar tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Produktivitas dan kualitas bawang putih perlu diperkuat melalui Good Agricultural Practices (GAP), benih berkualitas, pendampingan, dan teknologi pertanian. Penguatan kapasitas petani menjadi penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan luas tanam, tetapi juga produktivitas dan mutu hasil panen.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketergantungan impor yang tinggi membuat Indonesia rentan terhadap gangguan pasokan dan gejolak harga global. Jika produksi domestik tidak segera diperkuat, basis produksi serta pengetahuan budidaya bawang putih dapat semakin melemah. Kondisi ini berpotensi memperpanjang ketergantungan terhadap negara pemasok.<\/p>\n\n\n\n<p>Bawang putih juga memiliki dimensi ketahanan nasional karena dipengaruhi aspek geografi, sumber daya alam, demografi, ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Karena itu, pengembangannya tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan pertanian, tetapi membutuhkan kebijakan lintas sektor yang terintegrasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa peningkatan produksi membutuhkan dukungan yang menyeluruh. Subsidi, pembiayaan, varietas unggul, teknologi, perlindungan risiko, dan kolaborasi publik-swasta menjadi bagian penting dalam membangun produksi pertanian yang kuat dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP merekomendasikan roadmap swasembada bawang putih berbasis data dengan target tahunan yang realistis dan terukur. Roadmap perlu mempertimbangkan potensi lahan, irigasi, produktivitas, dan rantai nilai, serta diperkuat dengan landasan hukum yang lebih kuat untuk menjamin koordinasi lintas kementerian dan lembaga.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, KKP Taufik Irawan menegaskan bahwa kebijakan wajib tanam merupakan instrumen strategis yang masih perlu diperkuat. Monitoring digital, kemitraan importir-petani, insentif fiskal, infrastruktur, peningkatan produktivitas, dan roadmap yang konsisten menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor. Upaya tersebut diharapkan mendukung target swasembada bawang putih 2028 sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. (AT\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional karena berkaitan dengan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1698","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional karena berkaitan dengan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1698","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1698"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1698\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1699,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1698\/revisions\/1699"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1698"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1698"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1698"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}