{"id":1280,"date":"2026-06-10T10:39:00","date_gmt":"2026-06-10T03:39:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1280"},"modified":"2026-06-17T09:20:01","modified_gmt":"2026-06-17T02:20:01","slug":"penguatan-literasi-digital-guru-dan-siswa-investasi-strategis-mewujudkan-generasi-unggul-dan-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1280","title":{"rendered":"Penguatan Literasi Digital Guru dan Siswa: Investasi Strategis Mewujudkan Generasi Unggul dan Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Literasi digital telah menjadi salah satu kompetensi utama yang menentukan kualitas sumber daya manusia di era transformasi digital. Dalam Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul <em>\u201cPenguatan Literasi Digital Guru dan Siswa Guna Menciptakan Generasi Unggul Dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d<\/em>, peserta P3N XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, Prof. Eva Leiliyanti, S.S., M.Hum., Ph.D., mengangkat urgensi penguatan literasi digital sebagai langkah strategis dalam membangun generasi unggul yang mampu menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian ini berangkat dari fenomena paradoks digital yang tengah dihadapi Indonesia. Di satu sisi, tingkat penetrasi internet nasional terus meningkat dan menjangkau sebagian besar masyarakat. Namun di sisi lain, peningkatan akses tersebut belum diimbangi oleh kemampuan literasi digital yang memadai, sehingga menimbulkan berbagai kerentanan sosial, budaya, dan ideologis yang berpotensi mengganggu ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Rendahnya literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga menyangkut kemampuan berpikir kritis, memahami etika digital, menjaga keamanan siber, serta membangun budaya digital yang sehat. Ketidakmampuan memanfaatkan teknologi secara bijak menyebabkan masyarakat rentan terhadap hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk manipulasi informasi yang berkembang di ruang digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam perspektif ketahanan nasional, kondisi tersebut memiliki implikasi yang luas. Lemahnya literasi digital dapat mengancam ketahanan ideologi melalui penyebaran paham radikal, mengganggu kohesi sosial akibat polarisasi informasi, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi modal utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penguatan literasi digital harus dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP ini menyoroti peran strategis guru sebagai <em>critical leverage point<\/em> dalam transformasi pendidikan digital. Guru memiliki posisi yang sangat menentukan karena menjadi aktor utama dalam membentuk pola pikir, karakter, serta kemampuan siswa dalam memanfaatkan teknologi secara produktif, kreatif, dan bertanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun demikian, kondisi literasi digital guru masih menghadapi berbagai tantangan. Sebagian besar guru masih berada pada tahap penggunaan teknologi sebagai alat bantu pembelajaran dan belum sepenuhnya mampu mengintegrasikan pendekatan literasi kritis ke dalam proses pendidikan. Keterbatasan pelatihan berkelanjutan serta tingginya beban administratif menjadi faktor yang menghambat peningkatan kapasitas tersebut.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Di sisi lain, siswa sebagai generasi digital menghadapi tantangan yang tidak kalah besar. Meskipun memiliki kemampuan tinggi dalam mengakses teknologi dan media sosial, banyak siswa yang belum memiliki kecakapan dalam memverifikasi informasi, memahami etika digital, maupun membangun ketahanan diri terhadap berbagai risiko di dunia maya.<\/p>\n\n\n\n<p>Fenomena perundungan siber, penyebaran konten negatif, serta meningkatnya gangguan kesehatan mental pada remaja menunjukkan bahwa kemampuan teknis semata tidak cukup. Generasi muda memerlukan kompetensi yang lebih komprehensif agar mampu beradaptasi dan tetap produktif di tengah derasnya arus informasi digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Permasalahan tersebut semakin kompleks akibat masih adanya kesenjangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Di sejumlah wilayah, khususnya daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal, akses internet yang belum merata menyebabkan terjadinya ketimpangan kesempatan dalam memperoleh pendidikan digital yang berkualitas.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain persoalan infrastruktur, kajian ini juga menemukan adanya fragmentasi kebijakan literasi digital yang dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Beragam program telah diluncurkan pemerintah, namun implementasinya masih berjalan secara sektoral sehingga belum menghasilkan dampak yang optimal dan terintegrasi secara nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks tersebut, berbagai program seperti Gerakan Literasi Nasional, Gerakan Literasi Sekolah, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, ICT4E, dan Siberkreasi sesungguhnya telah memberikan fondasi yang baik bagi pengembangan literasi digital nasional. Program-program tersebut menjadi instrumen penting dalam membangun budaya literasi serta meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi era digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski demikian, evaluasi terhadap implementasi program menunjukkan bahwa sebagian kegiatan masih bersifat seremonial dan belum sepenuhnya berorientasi pada perubahan perilaku maupun peningkatan kompetensi yang terukur. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan berbasis hasil.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajian ini juga menampilkan berbagai praktik terbaik internasional yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia. Negara-negara seperti Finlandia, Australia, Amerika Serikat, Singapura, dan Uni Eropa telah berhasil mengintegrasikan literasi digital ke dalam sistem pendidikan secara menyeluruh melalui kurikulum, pelatihan guru, asesmen, serta dukungan kelembagaan yang kuat.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Berdasarkan hasil analisis kesenjangan, penulis mengidentifikasi sejumlah aspek yang memerlukan perhatian, antara lain tata kelola kebijakan, peningkatan kompetensi guru, pemerataan infrastruktur digital, penguatan sistem asesmen nasional, integrasi kurikulum, pembangunan resiliensi digital, serta kolaborasi multipihak dalam ekosistem literasi digital.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu rekomendasi strategis yang diajukan adalah pembentukan mekanisme koordinasi nasional yang mampu menyinergikan berbagai program literasi digital lintas sektor. Kehadiran wadah koordinasi yang terintegrasi diharapkan dapat memperkuat efektivitas kebijakan sekaligus menghindari tumpang tindih program antarinstansi.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, pengembangan standar kompetensi dan asesmen literasi digital nasional menjadi kebutuhan mendesak. Standar tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa guru dan siswa memiliki indikator kemampuan yang jelas serta dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam bidang pendidikan, transformasi Gerakan Literasi Sekolah menjadi Gerakan Literasi Digital Sekolah dipandang sebagai langkah penting untuk mengintegrasikan kecakapan digital, etika informasi, keamanan siber, dan budaya digital ke dalam seluruh proses pembelajaran. Dengan demikian, literasi digital tidak lagi menjadi kegiatan tambahan, melainkan bagian dari kompetensi inti peserta didik.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh, penguatan literasi digital juga perlu dibarengi dengan pembangunan kesehatan mental dan resiliensi digital. Siswa harus dibekali kemampuan mengelola tekanan digital, menghindari kecanduan teknologi, serta membangun hubungan sosial yang sehat di ruang digital sehingga mampu menjadi generasi yang tangguh dan adaptif.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui berbagai rekomendasi tersebut, KKP ini menegaskan bahwa penguatan literasi digital guru dan siswa bukan sekadar agenda pendidikan, melainkan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Dengan membangun generasi yang cakap, kritis, beretika, dan resilien dalam memanfaatkan teknologi, Indonesia akan memiliki fondasi sumber daya manusia yang kuat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sekaligus memperkokoh ketahanan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (IP\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Literasi digital telah menjadi salah satu kompetensi utama yang menentukan kualitas sumber daya manusia di era transformasi digital. Dalam Kertas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1280","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Literasi digital telah menjadi salah satu kompetensi utama yang menentukan kualitas sumber daya manusia di era transformasi digital. Dalam Kertas [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1280","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1280"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1280\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1281,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1280\/revisions\/1281"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1280"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1280"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1280"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}