{"id":1263,"date":"2026-05-26T09:37:50","date_gmt":"2026-05-26T02:37:50","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1263"},"modified":"2026-06-02T09:44:28","modified_gmt":"2026-06-02T02:44:28","slug":"mengurai-ancaman-quiet-quitting-untuk-memperkuat-produktivitas-sdm-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1263","title":{"rendered":"Mengurai Ancaman Quiet Quitting untuk Memperkuat Produktivitas SDM Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigjen TNI Dedy Zulkifli, S.H., dengan judul \u201cMengatasi Quiet Quitting untuk Meningkatkan Produktivitas Sumber Daya Manusia dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d menjadi salah satu kontribusi penting dalam Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. KKP ini mengangkat fenomena quiet quitting sebagai isu strategis yang tidak hanya berdampak pada dunia kerja, tetapi juga terhadap ketahanan nasional secara menyeluruh.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Fenomena quiet quitting dipahami sebagai kecenderungan pekerja untuk bekerja sebatas memenuhi kewajiban minimum tanpa keterlibatan emosional maupun inisiatif tambahan. Kondisi ini muncul sebagai respons terhadap tekanan kerja berlebihan, ketidakseimbangan kehidupan kerja, serta menurunnya kepercayaan terhadap organisasi. Dalam konteks global, fenomena ini bahkan telah berdampak signifikan terhadap produktivitas ekonomi dunia.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis menegaskan bahwa quiet quitting bukan sekadar isu individual, melainkan fenomena kolektif yang dapat melemahkan fondasi ekonomi dan sosial suatu negara. Rendahnya keterlibatan karyawan secara global telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar dan menunjukkan bahwa disengagement tenaga kerja merupakan ancaman nyata terhadap stabilitas pembangunan.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Di Indonesia, fenomena ini semakin relevan seiring dengan dinamika perubahan nilai kerja, khususnya pada generasi muda. Mereka tidak lagi hanya mengejar pendapatan, tetapi juga keseimbangan hidup, makna pekerjaan, dan kesehatan mental. Perubahan ini menuntut adanya adaptasi dalam sistem ketenagakerjaan dan manajemen sumber daya manusia.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Data menunjukkan bahwa meskipun produktivitas tenaga kerja Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan karyawan masih tergolong rendah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian output dengan kualitas keterlibatan tenaga kerja yang sesungguhnya.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Fenomena quiet quitting juga berkaitan erat dengan bonus demografi yang sedang dialami Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi besar dari jumlah penduduk usia produktif justru dapat berubah menjadi beban pembangunan akibat rendahnya produktivitas dan motivasi kerja.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam perspektif ketahanan nasional, quiet quitting dikategorikan sebagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam sektor ekonomi, tetapi juga merambah ke aspek sosial, budaya, hingga pertahanan negara.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Penurunan etos kerja akibat fenomena ini berpotensi mengikis nilai-nilai budaya kerja yang selama ini menjadi kekuatan bangsa. Budaya kerja yang tangguh dan penuh semangat dapat bergeser menjadi sikap apatis dan minimalis yang berdampak pada menurunnya daya saing nasional.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, fenomena ini juga berdampak pada aspek ideologi, di mana semangat kolektivitas dan gotong royong mengalami penurunan. Hal ini menjadi perhatian serius karena melemahnya nilai-nilai tersebut dapat mengganggu kohesi sosial dan integrasi nasional.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi ekonomi, quiet quitting secara langsung menurunkan produktivitas tenaga kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menghambat pencapaian target pembangunan dan menurunkan daya saing Indonesia di tingkat global.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kerangka teoritis, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori progresi penarikan diri yang menggambarkan tahapan disengagement pekerja sebelum akhirnya keluar dari pekerjaan. Quiet quitting menjadi fase awal yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis juga menyoroti pentingnya keadilan organisasi dalam meningkatkan keterlibatan karyawan. Ketika pekerja merasa tidak dihargai atau tidak mendapatkan imbalan yang sesuai, motivasi untuk bekerja lebih dari standar minimum akan menurun secara signifikan.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, pengaruh media sosial turut mempercepat penyebaran fenomena quiet quitting dengan memperkuat narasi mengenai pentingnya work-life balance dan kesehatan mental. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku kerja tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial yang lebih luas.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>KKP ini juga mengidentifikasi berbagai faktor penyebab quiet quitting melalui pendekatan PESTEL, yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan. Pendekatan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kompleksitas permasalahan yang dihadapi.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dalam aspek politik, masih terdapat keterbatasan kebijakan yang secara spesifik mengatur fenomena ini. Sementara itu, dari sisi ekonomi, kesenjangan upah dan ketidakstabilan daya beli turut memperburuk kondisi keterlibatan tenaga kerja.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi sosial, perubahan nilai kerja menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong munculnya quiet quitting. Generasi muda memiliki ekspektasi yang berbeda terhadap lingkungan kerja, yang menuntut fleksibilitas dan kesejahteraan psikologis.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mengatasi permasalahan ini, penulis menawarkan strategi yang bersifat holistik dan terintegrasi. Strategi tersebut menekankan pentingnya pergeseran dari pendekatan kuantitatif menuju pendekatan kualitatif yang lebih memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan pekerja.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah-langkah strategis yang diusulkan melibatkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan produktif. Hal ini mencakup reformasi kebijakan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sistem perlindungan tenaga kerja.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, KKP ini menegaskan bahwa mengatasi quiet quitting merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional. Dengan meningkatkan keterlibatan dan produktivitas tenaga kerja, Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal dan menghadapi tantangan global dengan lebih kuat dan adaptif. (IP\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigjen TNI Dedy Zulkifli, S.H., dengan judul \u201cMengatasi Quiet Quitting untuk Meningkatkan Produktivitas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1263","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigjen TNI Dedy Zulkifli, S.H., dengan judul \u201cMengatasi Quiet Quitting untuk Meningkatkan Produktivitas [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1263","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1263"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1263\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1264,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1263\/revisions\/1264"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1263"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1263"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1263"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}