{"id":1123,"date":"2026-03-02T10:19:11","date_gmt":"2026-03-02T03:19:11","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1123"},"modified":"2026-03-09T10:38:05","modified_gmt":"2026-03-09T03:38:05","slug":"akselerasi-transformasi-ekonomi-hijau-untuk-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1123","title":{"rendered":"Akselerasi Transformasi Ekonomi Hijau untuk Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Marsekal Muda TNI Frederick Situmorang melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPercepatan Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d yang disusun dalam program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2025, menghadirkan analisis komprehensif mengenai urgensi transisi energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai fondasi penguatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional. Karya ini menempatkan ekonomi hijau bukan sekadar wacana global, melainkan kebutuhan strategis bangsa dalam menghadapi tantangan geopolitik, krisis energi, dan perubahan iklim.<\/p>\n\n\n\n<p>Transformasi ekonomi hijau diposisikan sebagai respons atas tingginya ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil yang berdampak pada emisi karbon dan kerentanan ekonomi. Dengan cadangan EBT yang melimpah, mulai dari tenaga surya, hidro, panas bumi, angin hingga bioenergi. Indonesia memiliki modal alamiah yang besar untuk melakukan lompatan strategis menuju sistem energi bersih dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kajiannya, penulis menekankan bahwa potensi EBT nasional yang mencapai ratusan gigawatt belum dimanfaatkan secara optimal. Realisasi bauran energi terbarukan masih berada di bawah target nasional, sehingga diperlukan percepatan kebijakan dan konsolidasi lintas sektor untuk menutup kesenjangan antara potensi dan implementasi.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP ini menggarisbawahi bahwa percepatan transformasi ekonomi hijau harus diletakkan dalam kerangka ketahanan nasional. Ketahanan energi menjadi bagian integral dari ketahanan ekonomi, yang selanjutnya menopang stabilitas politik, sosial, dan pertahanan negara. Dengan demikian, transisi energi bukan hanya agenda lingkungan, tetapi agenda strategis kebangsaan.<\/p>\n\n\n\n<p>Analisis dalam naskah menggunakan pendekatan SWOT, AHP, IFAS, EFAS, dan SFAS untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengembangan EBT. Pendekatan ini menghasilkan rekomendasi berbasis pembobotan prioritas yang aplikatif dan terukur dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi kekuatan, Indonesia memiliki dukungan regulasi seperti RUEN, KEN, serta komitmen dalam Perjanjian Paris. Selain itu, posisi geografis sebagai negara tropis memberikan keunggulan komparatif dalam pengembangan tenaga surya dan biomassa.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Namun demikian, kelemahan struktural masih menjadi tantangan utama. Infrastruktur transmisi listrik yang belum merata, keterbatasan teknologi penyimpanan energi, serta skema harga listrik berbasis Biaya Pokok Penyediaan (BPP) yang kurang kompetitif menjadi hambatan nyata bagi investor.<\/p>\n\n\n\n<p>Peluang strategis terbuka lebar melalui dukungan pendanaan global seperti skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Green Climate Fund. Tren investasi hijau global juga menunjukkan peningkatan signifikan, memberikan ruang bagi Indonesia untuk menarik modal internasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, ancaman yang diidentifikasi meliputi fluktuasi kebijakan, resistensi industri berbasis fosil, serta risiko intermitensi pada energi surya dan angin. Tantangan ini menuntut perencanaan sistem energi yang adaptif dan berbasis teknologi penyimpanan modern.<\/p>\n\n\n\n<p>Frederick Situmorang juga menekankan bahwa inovasi menjadi kunci dalam perspektif teori Schumpeterian. Energi terbarukan dipandang sebagai inovasi disruptif yang dapat mendorong \u201ccreative destruction\u201d terhadap sistem energi lama, sekaligus menciptakan industri dan lapangan kerja baru berbasis teknologi hijau.<\/p>\n\n\n\n<p>Transformasi ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan sektor energi hijau berpotensi menciptakan jutaan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, serta memperluas rantai nilai industri dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, ekonomi hijau memperkuat ketahanan sosial melalui pemerataan akses listrik di wilayah terpencil dan perbatasan. Energi terbarukan skala kecil dapat menjadi solusi elektrifikasi desa sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.<\/p>\n\n\n\n<p>Dari sisi fiskal, transisi menuju energi bersih dapat mengurangi beban subsidi energi fosil dalam jangka panjang. Efisiensi ini membuka ruang fiskal untuk dialokasikan pada sektor produktif lainnya seperti pendidikan, riset, dan pertahanan.<\/p>\n\n\n\n<p>KKP ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Fragmentasi regulasi dinilai menghambat percepatan implementasi proyek EBT di lapangan.<\/p>\n\n\n\n<p>Rekomendasi jangka pendek difokuskan pada penyederhanaan regulasi, harmonisasi tarif listrik EBT, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan kolaborasi akademik-industri.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dalam jangka menengah, strategi diarahkan pada pembangunan industri manufaktur komponen EBT dalam negeri, diplomasi energi regional, serta penguatan skema pembiayaan hijau melalui perbankan nasional dan internasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, strategi jangka panjang mencakup pembangunan infrastruktur transmisi terintegrasi nasional, pengembangan teknologi penyimpanan energi, serta eksplorasi maksimal potensi panas bumi dan energi laut.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara konseptual, transformasi ekonomi hijau juga dipahami sebagai bagian dari implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui KKP ini, Frederick Situmorang menunjukkan bahwa percepatan transformasi ekonomi hijau bukan sekadar agenda sektoral, melainkan strategi nasional yang menyeluruh dan berjangka panjang. Dengan komitmen politik yang kuat, kebijakan terintegrasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Indonesia berpeluang besar menjadikan energi terbarukan sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus fondasi ketahanan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. (AT\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marsekal Muda TNI Frederick Situmorang melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPercepatan Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1123","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Marsekal Muda TNI Frederick Situmorang melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul \u201cPercepatan Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1123","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1123"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1123\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1124,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1123\/revisions\/1124"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1123"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1123"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1123"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}