{"id":1074,"date":"2026-02-27T10:57:00","date_gmt":"2026-02-27T03:57:00","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1074"},"modified":"2026-03-02T10:47:11","modified_gmt":"2026-03-02T03:47:11","slug":"swasembada-pangan-hijau-sebagai-pilar-kemandirian-dan-ketahanan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?p=1074","title":{"rendered":"Swasembada Pangan Hijau sebagai Pilar Kemandirian dan Ketahanan Nasional"},"content":{"rendered":"\n<p>Kertas Kerja Perorangan berjudul \u201cPeningkatan Swasembada Pangan Berbasis Ekonomi Hijau Guna Kemandirian Pangan Dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI Tahun 2025, lahir dari kegelisahan strategis atas masih kuatnya ketergantungan Indonesia terhadap pangan impor di tengah besarnya potensi sumber daya alam nasional. Karya ini menjadi refleksi akademik sekaligus tawaran konseptual untuk menempatkan swasembada pangan sebagai agenda utama ketahanan nasional dengan pendekatan ekonomi hijau yang berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks global yang sarat ketidakpastian, pangan tidak lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen strategis yang menentukan stabilitas negara. Perubahan iklim, konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, serta volatilitas harga pangan dunia telah menunjukkan bahwa negara dengan ketergantungan impor tinggi berada pada posisi rentan. Indonesia, dengan jumlah penduduk besar dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, dituntut untuk membangun sistem pangan yang mandiri, tangguh, dan berdaulat.<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis menegaskan bahwa paradigma swasembada pangan konvensional yang berorientasi semata pada peningkatan produksi kuantitatif sudah tidak memadai. Pendekatan tersebut kerap mengabaikan daya dukung lingkungan, mempercepat degradasi lahan, serta menimbulkan ketergantungan baru pada input kimia dan energi fosil.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Ekonomi hijau dalam sektor pangan dimaknai sebagai sistem pembangunan yang mendorong efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan petani secara simultan. Dalam kerangka ini, swasembada pangan tidak hanya diukur dari kecukupan stok, tetapi juga dari keberlanjutan proses produksi dan keadilan distribusi hasil pertanian.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Kertas kerja ini juga mengaitkan isu pangan dengan dinamika lingkungan strategis global. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa krisis pangan seringkali dipicu oleh faktor eksternal yang berada di luar kendali nasional. Oleh karena itu, penguatan sistem pangan domestik berbasis ekonomi hijau dipandang sebagai bentuk mitigasi strategis untuk mengurangi dampak guncangan global terhadap stabilitas nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis menguraikan bahwa ketergantungan impor pangan strategis seperti gandum, kedelai, dan gula merupakan bentuk kerentanan struktural yang dapat melemahkan kedaulatan negara. Ketika akses terhadap pasar global terganggu, ketahanan nasional ikut terancam. Dalam perspektif ketahanan nasional, pangan memiliki posisi sentral karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Melalui pendekatan konseptual ketahanan nasional dan Asta Gatra, karya ini menjelaskan bahwa kemandirian pangan berpengaruh terhadap trigatra maupun pancagatra. Ketahanan ekonomi, sosial, dan politik sangat dipengaruhi oleh kemampuan negara menjamin ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyatnya. Dengan demikian, swasembada pangan berbasis ekonomi hijau menjadi bagian integral dari strategi pertahanan nonmiliter.<\/p>\n\n\n\n<p>Pembelajaran dari praktik internasional turut memperkaya analisis dalam KKP ini. Transformasi kebijakan pertanian di Tiongkok, misalnya, menunjukkan bahwa reformasi struktural, inovasi teknologi, dan keberpihakan pada petani mampu meningkatkan produktivitas pangan secara signifikan. Namun, penulis menekankan bahwa Indonesia harus merumuskan model sendiri yang sesuai dengan karakteristik sosial, ekologis, dan geografis nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks nasional, tantangan utama pembangunan pangan berbasis ekonomi hijau terletak pada aspek kelembagaan, sosial, dan lingkungan. Tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi pusat dan daerah, serta keterbatasan kapasitas petani menjadi hambatan nyata yang harus diatasi secara sistemik.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Aspek lingkungan juga menjadi sorotan penting dalam karya ini. Alih fungsi lahan pertanian, degradasi tanah, dan menurunnya kualitas sumber daya air mengancam keberlanjutan produksi pangan nasional. Ekonomi hijau menawarkan solusi melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penerapan agroekologi, dan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis daya dukung lingkungan.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi sosial, penguatan peran petani ditempatkan sebagai kunci keberhasilan swasembada pangan. Petani tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek utama pembangunan pangan. Peningkatan literasi hijau, akses terhadap teknologi ramah lingkungan, serta jaminan kesejahteraan menjadi prasyarat penting dalam membangun sistem pangan yang inklusif dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis juga menyoroti peran inovasi teknologi dalam mendukung transformasi hijau sektor pertanian. Pertanian presisi, digitalisasi sistem pangan, dan pemanfaatan teknologi rendah emisi dipandang mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menekan dampak lingkungan. Integrasi teknologi dengan kearifan lokal menjadi strategi adaptif dalam menghadapi perubahan iklim.<\/p>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p>Dari sisi kebijakan, KKP ini menekankan pentingnya reorientasi kebijakan pertanian menuju ekonomi hijau yang konsisten dan berjangka panjang. Kebijakan swasembada pangan tidak boleh bersifat reaktif atau jangka pendek, melainkan harus terintegrasi dengan RPJPN, RPJMN, dan agenda pembangunan berkelanjutan nasional.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Pembiayaan hijau juga diidentifikasi sebagai faktor strategis dalam mendorong transformasi sektor pangan. Insentif bagi praktik pertanian ramah lingkungan, skema pembiayaan berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak perlu diperkuat agar ekonomi hijau tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi terimplementasi secara nyata di lapangan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kerangka ketahanan nasional, swasembada pangan berbasis ekonomi hijau dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang. Manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk ketersediaan pangan, tetapi juga dalam stabilitas sosial, penguatan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan hidup. Ketahanan nasional yang tangguh dibangun dari fondasi pangan yang berdaulat.<\/p>\n\n\n\n<p>Karya ini juga menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak dapat dicapai secara sektoral. Diperlukan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Tata kelola kolaboratif menjadi prasyarat utama dalam membangun sistem pangan nasional yang adaptif dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui analisis yang komprehensif, penulis menyimpulkan bahwa ekonomi hijau bukanlah beban pembangunan, melainkan peluang strategis untuk memperkuat kemandirian pangan nasional. Pendekatan ini memungkinkan Indonesia meningkatkan daya saing sektor pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada akhirnya, Kertas Kerja Perorangan ini menjadi kontribusi pemikiran strategis yang relevan bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan. Swasembada pangan berbasis ekonomi hijau diposisikan sebagai jalan tengah yang realistis antara tuntutan pembangunan dan keberlanjutan, antara kepentingan ekonomi dan ketahanan nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan menempatkan pangan sebagai pilar utama ketahanan nasional, karya ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memandang sektor pangan secara lebih strategis dan holistik. Kemandirian pangan yang berkelanjutan bukan hanya cita-cita akademik, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga kedaulatan, stabilitas, dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (IP\/GT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kertas Kerja Perorangan berjudul \u201cPeningkatan Swasembada Pangan Berbasis Ekonomi Hijau Guna Kemandirian Pangan Dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d yang disusun oleh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_uag_custom_page_level_css":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"default","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1074","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-naskah-publikasi"],"uagb_featured_image_src":{"full":false,"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false},"uagb_author_info":{"display_name":"BI","author_link":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/?author=2"},"uagb_comment_info":0,"uagb_excerpt":"Kertas Kerja Perorangan berjudul \u201cPeningkatan Swasembada Pangan Berbasis Ekonomi Hijau Guna Kemandirian Pangan Dalam Rangka Ketahanan Nasional\u201d yang disusun oleh [&hellip;]","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1074","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1074"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1074\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1075,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1074\/revisions\/1075"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1074"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1074"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.lemhannas.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1074"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}